Detikkasus.com Sumut, Indonesia – Provinsi Sumatera Utara – Mandailing Natal, Pembangunan jembatan langgune Kecamatan Batahan Anggaran Tahun 2017 diduga menyimpang, pasalnya proyek senilai Rp. 975.312.000, 00 dikerjakan asal jadi tanpa memikirkan kwalitas yang baik. Berdasarkan info yang berhasik dikumpulkan oleh media pembangunan jembatan Langgune tersebut dikerjakan oleh CV. ABADI KARYA.
Hasil temuan media dilapangan kamis (28/9) pekerjaan tersebut sudah hampir selesai, namun pekerjaan nya memprihatinkan seperti material pasir dan besi yang tidak sesuai. Diduga kuat luput dari pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kabupaten Mandailing Natal.
Menaggapi hal tersebut Kurniawan Hasibuan Ketua LSM PMPR Indonesia Sumut saat dimintai tanggapan dilokasi pada (28/9) menjelaskan dirinya menemukan adanya penyimpangan dalam pembangunan jembatan Langgune yang dikerjakan oleh CV. Abadi Karya kita menemukan adanya penyimpangan dan diduga sarat terindikasi KKN dalam mengerjakan jembatan di Langgune Madina yang tidak sesuai dengan RAB, dimana letak pengawasan yang dilakukan dinas PUPR madina apakah ini dilakukan pembiaran ataukah adanya kerja sama pemufakatan jahat yang mengakibatkan kerugian negara, sebutnya.
Tambahnya lagi dirinya meminta kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk memanggil dan memeriksa kadis PUPR Madina beserta Rekanan CV. ABADI karya dalam pelaksanaan tahun 2017 ini, sementara itu saat media mencoba meminta tanggapan Kadis PUPR Madina terkait pembangunan jembatan Langgune yang diduga menyimpang belum berkenan dimintai keterangan. (Kurniawan).