Indonesia, Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang | Detikkasus.com – Pembangunan hanggar parkir dan cucian mobil pada Dinas Lingkungan Hidup ( DLHK ) Kabupaten Tangerang, diduga tidak sesuai dengan RAB.
Pembangunan hanggar tersebut dimenangkan oleh CV. FARHAN KARYA dengan direktur Hj.Iyos Rosdiawati yang beralamat di Kp.Pasilian lama, 005/03 Desa Pasilian, Kec. Kronjo dengan anggaran Rp 630.340.000 pada TA 2018.
Dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB terdapat pada penggunaan beton pada pekerjaan pengecoran pondasi, sloof serta lantai hanggar, hal tersebut tampak sesuai hasil pantauan detikkasus.com dilokasi kegiatan pada ( 25/9 ), saat proses pembangunan berjalan.
Sekdis DLH Kabupaten Tangerang Jaynudin, yang bertindak selaku PPK dalam kegiatan tersebut, ketika dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyimpangan pada pekerjaan tersebut, Jaynudin menyatakan akan melakukan cross cek baik ke pptk, pihak konsultan pengawas maupun ke pihak pemborong.
” Nanti kita akan cek dulu ke pptk, konsultan dan pemborong terkait imformasi tersebut, dan apabila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai RAB, nanti kita akan ambil sikap sesuai regulasi yang ada, sebab proyek tersebut belum kita bayar”, pungkas Sekdis.
Dinas terkait diharapkan dapat bertindak tegas, sebab dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan RAB tersebut terjadi pada pekerjaan vital yang berhubungan langsung terhadap kekuatan bangunan itu sendiri. ( just )