Berau | Detikkasus.com – Bangunan gorong-gorong yang bersumber Dana Dari APBD TA 2021 itu untuk Pengembangan Dan pengelolaan system irigasi primer Dan sekuder yang Luas Di bawah 1000 Ha dalam 1 daerah, disinyalir mar’up anggaran Biaya diatas harga pasar, tempatnya di kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur. Kabupaten Berau kaltim,
Melalui Tem Invertigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) DPD Provinsi Kaltim Turun tangan chek kegiatan pembangunan tersebut diduga kuat dijadikan ajang mencari keuntungan oleh para oknum.
Infirmasi yang dihimpun, melalui laporan warga setempat yang engan namanya diterbitkan (10/12/21) bahwa” Pembangunan 6 (ENAM) unit gorong-gorong oleh SDA yang fantastis itu. Terletak di Rt 01 Kampung Tasuk senilai Rp= 2.454.924.665.27, dengan volume kegiatan masing masing panjang 4 cm lebar 2 Cm. Tinggi 2 cm. Panjang x lebar x tinggi,” tegas warga.
Selain itu tambah warga net” Pembangunan gorong-gorong plat beton itu dengan dimensi terlalu fantastis, semestinya dengan anggaran sedemikian bisa membangun gorong-gorong yang sesuai dengan kretria bangunan tubuh jalan,” imbuh warga.
Dari hasil pantauan tem awak media di lokasi. Pemborosan angaran akibat kurangnya pengawasan pengerjaan dan material yang digunakan.
Kepala kampung maupun sekretaris kampung setempat belum bisa dikonfirmasi lantaran yang bersangkutan tidak ada dikantor maupun dirumah kediamannya dan dihubungi via telpon tidak aktif.
Sementara itu, kabid dan PPK SDA DPU belum bisa dikonfirmasi Hingga berita ini diterbitKan lantaran tidak ada dikantor (15/12/21). (Y/Get/Red/Dks)……..Edisi Bersambung.