Detikkasus.com | Kabupaten Pasuruan – Jawa Timur-, Minggu 07 Oktober 2018-, Himbauan yang telah lama di gembor gemborkan oleh Bapak Presiden untuk memperbaiki dan menjaga kwalitas insfatruktur demi kelancaran aktifitas dan kesejahteraan masyarakat indonesia di anggap tidak berpingaruh bagi bos-bos pemenang tender di wilayah Pasuruan.
Setelah kami melakukan penelusuran ke lokasi pembangunan pasar Pandaan Pasuruan ada beberapa titik yg menurut RAP tidak sesuai. Pembangunan dalam pengawasan penuh DISPERINDAG ini telah dikerjakan oleh CV. Kerta agung Malang selaku pemenang tender sekaligus pelaksana dengan nomer kontrak 027/970/424.093/2018.
Dengan kucuran dana senilai 648.107.000.00 sangatlah di sayangkan, betapa tidak karena disini telah mengabaikan apa yg selama ini sudah jadi sepakatan bersama.
Pembangunan gorong-gorong yg tidak sesuai RAP menjadi salah satu hal yang di abaikannya mulai dari kwalitas YUDIT yang kurang kwalitasnya dan terkesan asal-asalan. Setelah saya klarifikasi dengan Bapak Gatot yang mengaku sebagai direktur CV. Kerta Agung Malang beliau memberi sedikit penjelasan bahwa kalau tidak sesuai prosedur dan ketentuan beliau siap untuk membenai/bongkar ungkapnya. (TIM9).