Indonesia – Provinsi Sumateta Utara – Kabupaten Mandailing Natal, detikkasus.com – Penegak hukum diminta usut proywk siluman milik Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang saat ini dalam pengerjaan namun papan informasi tidak terpasang, adapun proyek Disdik Madina yang diduga siluman adalah pembangunan Gedung sekolah Laboratorium SMPN 4 sinunukan dan Ruang kelas SDN 330 air apa. Hal ini sangat bertentangan dengan peraturan pemerintah prihal pengadaan barang dan jasa dimana kegiatan itu harus memakai plang proyek bahwasanya kegiatan tersebut resmi. Dimana setiap kegiatan yanh bersumber dari APBN/APBD provinsi dan APBD Kabupaten/kota harus memasang papan informasi menandakan kegiatan tersebut resmi.
Pantauan wartawan Detik kasus. Com jum, at (25/8) di SMPN 4 Sinunukan tampak pekerjaan hampir selesai namun dilokasi tidak ditemui papan informasi. Salah seorang pekerja yang tak mau disebutkan namanya mengaku tidak tau dimana plang proyek nya begitupun jumlah anggaran yang dikucurkan. “Kami tidak tau berapa jumlah anggaran dan papan merknya, disini kami hanya kerja untuk jelasnya tanyakan sama kontraktor nya orang penyabungan, ketusnya.”
Sudah selayaknya inspektorat kabupaten Madina melakukan tindakan tegas terhadap Dinas Pendidikan kabupaten Madina.
Menaggapi maraknya Proyek Disdik kab. Madina yang diduga kangkangi UU NO 14 THN 2008 tentang keterbukaan informasi publik Kurniawan hasibuan ketua PMPR INDONESIA sumut angkat bicara saat berbincang bincang dengan media Detik kasus. Com, “berdasarkan hasil investigasi maraknya proyek Disdik madina tanpa papan proyek kita menduga oknum Disdik madina lakukan penyimpangan, sarat bernuansa KKN, ini merupaka kelemahan Kadisdik Madina hingga hal ini terjadi berarti mereka semua hanya terima laporan dikantor tanpa ada nya pengawasan kelapangan, ujarnya. (Kurnia hasibuan).