Detikkasus.com | Sekepulauan Nias
Gunungsitoli, Sumatera Utara – Senin 25/12/2018 -, Pembangunan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2018 desa lasarabahili, kecamatan gunungsitoli, kota gunungsitoli diduga adanya penggelembungan dana (mark up).
Menurut penuturan FH ” Rehabilitasi jalan setapak/rabat beton Dhi. menuju rumah A.Happy zebua dusun II desa lasara bahili adanya penggelembungan dana karena pembangunan rabat beton ini menelan dana Rp. 58.254.210.53. apa lagi jalan ini sudah kian dibangun pemerintah sebelumnya, tinggal ditempel saja, saya tahu betul karena saya termasuk pekerjanya (HOK), ditambah dengan papan kegiatan tidak transparan yang tidak menerangkan volume dan masa pekerjaan kegiatan, Jelas FH kepada media, 15 Desember 2018.
Tambahnya, pembangunan saat ini kurang menyentuh masyarakat desa lasarabahili, adanya penyelewengan dari hasil musyawarah desa tahun 2017 lalu. pungkasnya.
Hal yang sama disampaikan SD kepada media ” Pembangunan parit beton yang belum sampai ke induk parit yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2017 lalu, membuat kebun saya menjadi sarang kotoran dari pemukiman warga sehingga kebun ini tidak bisa saya manfaatkan.
Lanjutnya, keluhan ini, pernah saya sampaikan kepada kepala desa lasarabahili bulan lalu, namun hampir setahun belum ada tindaklanjut, oleh karena itu saya meminta kepala desa lasara bahili melanjutkan pembangunan parit ini, guna menghindari terjadinya longsor dikebun saya, terangnya.
Menepis beberapa keluhan masyarakat desa lasarabahili ND dan FH bersama dengan media mendatangi kantor desa lasarabahili 20/12/2018 meminta solusi terkait pembangunan parit dan rabat beton yang sedang ramai dibicarakan masyarakat desa lasarabahili.
Pj. kades Tanobadodo zebua mengatakan ” pembangunan dana desa sudah diberitahu dan dikonfirmasi kepada saya melalui musyawarah desa kemarin, lalu kegiatan itu kita masyarakat desa lasara bahili bersama-sama melaksanakannya pada tahun 2018 ini. pungkasnya.
Puluhan masyarakat berharap keluhan ini segera disikapi oleh kepala desa dan dinas terkait untuk mengaudit kembali pembangunan dana desa ini hingga ada titik terang kepada masyarakat desa lasara bahili yang diduga tidak transparan.
(Dz)