Kuala Simpang |Detikkasus.com -Polsek karang baru polres aceh tamiang, berhasil menangkap dua pelaku pembakaran ekskavator di lokasi peremajaan sawit rakyat (PSR). Yakni “MM” dan “AS”. Keduanya di tangkap di lokasi berbeda, pada selasa 5 november 2024.
Kapolres aceh tamiang, AKBP Muliadi. Menjelaskan, bahwa pelaku “MM” di tangkap di tempat kerjanya. Di sebuah kebun karet di kecamatan sekerak, “MM” mengaku membakar ekskavator tersebut bersama rekannya. “AS”, setelah dilakukan pencarian. Petugas berhasil menangkap “AS”, di kecamatan bandar pusaka kabupaten aceh tamiang.
“Kedua pelaku ditangkap, pada hari yang sama. Tetapi di lokasi yang berbeda, salah satu pelaku mengaku membakar ekskavator itu. Karena dipicu rasa sakit hati,” ujar Muliadi dalam konferensi pers, di polres aceh tamiang rabu 13 november 2024.
Selain menangkap kedua pelaku, ungkap Muliadi. Petugas juga mengamankan barang-bukti, berupa dua unit sepeda motor. Dua unit telepon seluler, serta satu unit ekskavator merek hitachi yang sudah terbakar dan tidak dapat digunakan lagi.
“Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di polres aceh tamiang. Untuk diproses hukum lebih lanjut, mereka akan dijerat dengan pasal 187. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tambah muliadi.
Muliadi menyampaikan, bahwa pembakaran ekskavator tersebut terjadi di lokasi PSR di dusun tani desa sulum kecamatan sekerak kabupaten aceh tamiang pada rabu 16 oktober lalu.
Para pelaku melakukan aksi pembakaran dengan menyiramkan bensin jenis pertalite, ke tumpukan goni dan jeriken rusak. Yang terlebih dulu, diletakkan di dalam kabin ekskavator. Lalu mengeluarkan korek api dan membakarnya, usai melakukan pembakaran keduanya pulang ke rumah masing-masing.
Iya juga menyebut, bahwa pengungkapan kasus ini. Memakan waktu hingga tiga minggu, karena lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang sangat jauh. Namun, berkat doa masyarakat dan kerja keras personel. Kasus ini, berhasil diungkap dan pelaku pun dapat ditangkap.
“Pengungkapan ini, merupakan bukti keseriusan polres aceh tamiang. Dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, semoga ada hikmah dari pengungkapan ini. Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.
(Pasukan Ghoib/Bid.Humas Polda Aceh)