Detikkasus.com |Lampung Selatan – Deposito dana APBD 2019 masuk ke Bank Lampung ternyata dilakukan pada awal tahun 2019 dengan besaran Rp 250 M dengan bunga 7-8 persen per tahun. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel), Inti Indrawati kepada komisi II DPRD setempat, mengaku proses deposito itu memang dilaksanakan diawal tahun 2019. Namun begitu, Inti mengaku lupa deposit ‘uang rakyat’ itu tepatnya di bulan apa, Januari atau Mei.
“Deposito itu hanya 250 M dengan besaran bunga 7-8 persen per tahun, untuk waktu pedepositoannya memang diawal tahun, kalau tidak salah Januari atau Mei,” ungkap Intji saat pembahasan RAPBD 2020 bersama Komisi II DPRD setempat, Rabu (20/11/2019).
Intji juga mengungkapkan, jika hasil deposito itu Pemkab Lamsel meraih pendapatan sebesar 16,3 M yang dimasukan dalam pos pendapatan asli daerah (PAD). “Deposito dana APBD ini dikarenakan adanya potensi tidak terserapnya anggaran kegiatan, artinya akan lebih bermanfaat dana tersebut kami depositkan, sehingga pemerintah daerah mendapat nilai tambahan dari bunga bank itu,” kilah Intji.
Dalam kesempatan itu, Komisi II DPRD juga menyoroti perbedaan besaran tunjangan kinerja pejabat di setiap dinasnya. Selain itu, komisi II juga membahas mengenai besaran gaji honorer. Dalam penjelasan Kepala BPKAD, Intji Indriati mengungkapkan, gaji honorer dengan tamatan SMA sederajat yaitu Rp 1,1 juta. Lulusan D3 Rp1,2 juta dan lulusan S1 Rp 1,5 juta.
“Kami menanyakan perbedaan besaran tukin, apa indikatornya. Selain itu untuk besaran honor daerah yang dinilai cukup minim,” sebut ketua komisi II, Halim Nasai.
(row/jo)