Pemasangan U-ditch di-RPK-1 Asal Jadi Bahkan Ada Yang Bungkam

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Selasa (18/02/2020) Terkait pemasangan U-ditch dilokasi RPK-1 yang terkesan asal jadi, mereka sebagai orang penting dalam kegiatan proyek pembangunan rel kereta api, ternyata malah ada memilih bungkam agar terhindar mungkin menurutnya untuk dikonfirmasi.

Terkait adanya informasi yang diterima awak media dari nara sumber, katanya pemasangan U-ditch di-RPK-1 asal jadi karena sangat banyak yang retak dan pecah, akhirnya awak media mengkonfirmasi melalui situs WhatsAAp, ternyata Nardi memilih bungkam, Yanto mengatakan “Kalau yang pecah apkir” sedangkan Herry hanya mengatakan “Ma’af saya lagi cuti”.

Baca Juga:  Sergai Gelar Upacara 1 Oktober 2019

Padahal menurutnya Herry adalah bagian dari Balai Tehnik Perkeretapian Wilayah Sumbagut, “Balai Tehnik yang seharusnya lebih aktif, melaksanakan kontrol dibidang tehnik, agar tidak terkesan asal jadi kegiatan di-RPK-1”.

Pembangunan jalur rel kereta api Rantauprapat Kota Pinang (RPK) sepanjang kurang lebih 33 Km menelan dana trilyunan rupiah salah satu Proyek Strategis Nasional penghubung Riau-Sumatera Utara.

Baca Juga:  Klinik Sehati Buka Puasa Bersama dan Satuni Anak Yatim Di Bulan Ramadhan

Lokasi RPK-1 yang terletak di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dikerjakan oleh yang tidak profesional, karena pemasangan U-ditch ini banyak yang retak dan pecah, kejadian ini sudah selayaknya menjadi perhatian publik.

Pungsi U-ditch adalah saluran drainase pracetak yang memiliki bentuk U, pemasangan yang tidak benar akan berpotensi terjadinya penyumbatan air dan tidak tertutup kemungkinan bisa mengakibatkan rel kereta api longsor, sehingga harus benar benar dikerjakan oleh ahli yang profesional.

Baca Juga:  Sebelum Pelaksanaan Tugas Kanit Sabhara Polsek Busungbiu Memberikan Arahan Kepada Anggota

Kalau bagian pengawasan di-RPK-1 tidak mampu bekerja pada tupoksi, sebaik kegiatan pelaksana’an tersebut dihentikan saja, kecuali uang yang dipakai dalam pelaksana’an kegiatan RPK-1, bersumber dari uang kantong pribadi milik pengawas RPK-1, ujar nara sumber yang tidak ingin namanya terpublikasi ( J. Sianipar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *