Detikkasus.com | Denpasar, Kejahatan Dunia Maya kembali memakan Korban,kali ini korbannya adalah INS seorang Owner BPP Tour di Denpasar Bali.
INS ( Owner BPP Tour) di Wawancarai oleh Kepala Perwakilan Detik Kasus Bali di Kediamannya Rabu(24/1/2018) sekirar pukul 20.30 Wita.
Berawal dari pertemanan di facebook,seperti tamu yang lain minta di antar keliling Pulau Dewata Bali. Harry Pill mengunakan Sim Card No. +447404646903 mengaku sebagai Warga Negara Inggris,sebagai Developer Propery di Inggris. Menyatakan keinginannya kepada INS untuk dating ke Pulau Dewata Bali.
INS sebagai salah satu pemilik Website BPP Tour tanpa curiga menanggapinya. Sebelum ke Bali Harry Pill menyatakan akan ke Turkey dulu baru ke Bali.
“Harry Pill menyatakan kepada Saksi Korban akan membawa 4 Koper barang dan 2 koper akan dititipkan oleh INS Owner BPP tour.”
Pelaku Penipuan menanyakan kepada INS, ” Apa kamu punya ID/KTP?”, dijawab punya. Lalu dikirimkan Foto KTP INS melalui Aplikasi WA.
Antara Harry Pill dan INS intens berhubungan melalui WA.
” Oke, saya percaya kamu INS, nanti saya kirim koper saya melalui jasa pengiriman barang, hari senin pasti sampai di Indonesia.” ujar Harry Pill melalui telp.
Pada tanggal 6 Januari 2018 Harry Pill mennghubungi INS, ” Tolong besok di ingatkan barang saya sampai di Indonesia dan perlu ada penebusan sekitar 500$ atau senilai Rp. 7.000.000,-.tolong dibantu ya karena hari Minggu saya tidak bisa ke Bank. ” ujar Harry Pill.
Pada tanggal 8 Januari 2018 melalui No. handphone 0878 7736 3269 seorang wanita yang mengaku dari Perusahaan Delivery Ekspress Service Jasa Cargo.
” Bapak INS ya, ya saya sendiri, ada apa Mbak? “.Apa Bapak kenal dengan Harry Pill,Bapak mendapat Kiriman 2 Koper benar alamat Bapak INS sesuai KTP? ” tanya Wanita tersebut.
” Perlu biaya sekitar Rp. 7.000.000,- Ke Nomor Rekening Jajang Munandar May Bank Jakarta.
Lalu INS mentransfer uang ke Nomer rekening May Bank atas Nama Jajang Munandar tanpa curiga.
Beberapa menit kemudian dari Pihak Cargo menelphone, ” Koper tidak bisa di keluarkan karena isi Koper berupa uang tunai tidak sesuai dengan dokument.
Harry Pill menelphone IMS menyatakan Koper tersebut berisi uang dan dia berjanji akan mengganti uang yang dipinjamnya dan akan memberikan bunga 3-6 %.
” Jangan memberi tahu siapapun, lalu IMS diminta mentransfer kembali uang sejumlah Rp. 47.000.000,- untuk mengurus 2 Koperny. ”
Setelah uang ditransfer INS meminta koper segera di kirim ke alamatnya. Setelah di konfirmasi wanita tersebut menyatakan nanti akan dikirim setelah mendapat kan serifikasi untuk melegalkan pengunaan uang tersebut.
IMS baru sadar bahwa dirinya terkena penipuan dengan modus penebusan koper melalui Rekening May Bank Jakarta.
” Pihak May Bank telah di hubungi dan menyatakan jika ada unsur indikasi penipuan melalui Rekening May Bank Jakarta uang Bapak akan dikembalikan, dan kami perlu waktu selama 10 hari kerja untuk di adakan investigasi.” Ujar Pegawai May Bank melalui sambungan Telwphone.
Tepat tanggal 23 Januari 2018, sudah sepuluh hari kerja, IMS menyampaikan masalahnya kepada Kepala Perwakilan Detik Kasus Bali supaya tidak ada lagi korban-korban berikutnya.(GUN-DK1)