Pemandian Air Panas Pacet Memakan Tumbal, Warsiami Warga Pasuruan Tewas Tenggelam.

Selasa, 31 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto, detikkasus.com – Pada hari selasa, tanggal 31 Oktober 2017, sekira jam 19.00 Wib, telah terjadi kecelakaan Tenggelam yang mengakibatkan korban meninggal dunia seorang perempuan di kolam renang Air Panas Obyek Wisata Pemandian Air Panas Padusan Pacet Mojokerto.

Adapun identitas korban :
1. Perm Warsiami
2. Umur 60 tahun
3. Pekerjaan –
4. Agama Islam
5. Alamat Dusun Kedondong Rt. 08 Rw, 04 Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga:  Mencegah Penyebaran Covid-19 KPU Karo Live Streaming Pendaftaran Calon Bupati dan Wagub Karo.

Kronologis kejadian: Korban berangkat dari rumah anaknya di Desa Sukosari, Kecamatan Trawas sekira jam 17.00 Wib. bersama anaknya Lilik Nuryati (45) sdr. Abdul Hadi (40) dan sdr. Supardi (50). Sekira jam 17.30 Wib. Korban bersama anaknya tiba di Pemandian Air Panas Padusan Pacet.

Selanjutnya korban mandi di Kolam Pemandian Air Panas, Sekira jam 18.00 WIB, korban sempat berenang di Kolam Pemandian Air Panas dan anaknya bernama Lilik Nurhayati disuruh menunggu, sedangkan anaknya Abdul Hadi dan sdr Supardi menunggu di luar Pemandian Air Panas, namun tidak lama korban tenggelam dan ditolong oleh Anaknya Lilik Nuryahati sendiri serta berteriak-teriak minta tolong.

Baca Juga:  Berikan Pelayanan Terbaik Personil Polsek Seririt Lakukan Pengaturan Pagi Hari

Dalam pantauan Detikkasus.com secara langsung di TKP, Korban sempat mendapat pertolongan pertama di Air Panas, namun tidak ada perubahan dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pacet sudah dalam keadaan meninggal dunia dinyatakan oleh dr. EKA.

Baca Juga:  Diduga Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTSN) 2 Pringsewu Melakukan Praktek Jual Beli LKS.

Sementara itu Langkah – langkah Polisi selanjutnya:
1. Menolong korban
2. Meminta Visum et repertum
3. Membuat Lap Polisi
4. Meminta ket saksi-saksi.
5. Melaporkan kepada pimpinan atas. (Bersambung : Priya detikkasus.com).

.

.

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru