Humbahas l Detikkasus.com – Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Humbang Hasundutan telah berlangsung.
Dalam Sidang paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Marolop Mani, Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing, Anggota DPRD, Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP, Asisten, Kepala OPD, Ormas dan LSM serta Insan Pers.
Pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) yang dibacakan oleh Masria Sinaga menjelaskan, agar pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan lebih giat lagi untuk mengembangkan berbagai kearifan lokal yang terdapat ditengah-tengah masyarakat yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah dan pemerataan pembangunan. Kemudian supaya pemerintah mengoptimalkan pengelolaan pendapatan asli daerah, karena dinilai belum dilakukan dengan baik hal tersebut dilihat terbukti bahwa sampai saat ini Perda Retribusi yang sudah ditetapkan pada 1 November 2021 belum dilaksanakan sama sekali.
Masria menjelasakan lagi, berdasarkan nota pengantar yang disampaiakan, yang menjadi prioritas pembangunan yang akan dilakukan di Tahun Anggaran 2023 adalah peningkatan komoditas pertanian, pihaknya mengharapkan agar Dinas Pertanian lebih serius untuk membuat terobosan-terobosan baru melalui pengembangan komoditi unggulan dan membantu para petani untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi dalam meningkatkan kualitas hasil dan produktifitas pertanian, membantu petani dalam meningkatkan wawasan dan pengetahuan agar mampu melakukan pemetaan budaya tanam yang berdaya saing tinggi agar dapat diterima konsumen atau pasar.
“Fraksi PDI Perjuanganbmelihat bahwa pemberian bantuan-bantuan kepada petani melalui kelompok tani selama ini belum tepat sasaran, untuk itu kami menegaskan kepada Bupati Humbang Hasundutan agar pemberian bantuan kepada petani yang dianggarkan pada APBD Tahun 2023 ini harus dipastikan tepap sasaran, mohon penjelasan saudara Bupati terkait hal tersebut” tandasnya.
Masria kembali memaparkan padangan fraksinya (8/11) tentang peningkatan kemampuan Sumber Daya Aparatur (SDA) dilingkungan Pemkab Humbahas belum dilaksanakan dengan baik.
“Hak tersebut terlihat dari pelayanan yang diberikan kepada semua pihak masih memprihatinkan, bahkan aparatur yang ditugaskan untuk melayani sesama aparatur itu sendiri pun menunjukkan pelayanan yang sangat buruk, yaitu adanya urusan yang transaksional di lingkungan BKPSDM yang kita akui sangat sulit untuk membuktikannya, tetapi hal tersebut benar-benar terjadi dan benar-benar sangat membebani aparatur yang sedang menjalankan proses pengurusan administrasi yang dibutuhkan, untuk itu fraksi PDI Perjuangan meminta kepada saudara Bupati agar memberikan perhatian khusus dalam menindaklanjuti hal tersebut” ucapnya.
Terakhir Fraksi dimaksud menjelaskan belanja hibah yang diberikan oleh Pemkab Humbahas berkeadilan dan meminta Bupati agar memperhatikan hal tersebut, ucap masria.
Sebagaimana diketahui Fraksi PDI Perjuangan diketuai oleh Kepler Torang Sianturi dan wakil ketua fraksi Minter Hulman Tumanggor, Sekretaris Masria Sinaga dan memiliki 4 anggota fraksinya Tingkos M Silaban, Jamanat Sihite, Ramses Lumbangaol, dan Daniel Banjarnahor.
Dan sebagaimana diketahui, rapat ini diskors sampai hari Rabu, 9 Nopember 2022 pukul 10.00 WIB dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Bupati Atas Ranperda Tentang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Humbahas Tahun Anggaran 2023. (Evendy)