Labuhanbatu I Detikkasus.com – Peletakan batu pertama untuk tiga RKB (Ruang Kelas Baru) Madrasah Ibtidaiyah Negeri Dua (MIN.2) sudah dilaksanakan oleh dr. H. Erik Adtrada Ritonga., MKM., didampingi buk Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM wakil Bupati Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Kamis (16/2/2023) Dengan harapan “Semoga dengan terlaksananya peletakan batu pertama, nantinya dapat jadi pembawa ketenangan dalam belajar dan mengajar didalam ruang kelas baru dan insya Allah akan dapat jadi fadhilah yang nyata”.
“Bagi semua kaum muslimin yang sudah mau, berinfak, bersedekah, memberikan ide cemerlang untuk memperlancar mewujudkan proses pembangunan tiga ruang kelas baru MIN.2 Labuhanbatu, yang berada diwilayah Kelurahan Urung Kompas”.
Infak serta sedekah akan mampu membuka pintu rezeki bagi kita semua, sebagaimana yang ada di (HR. Bukhari dan Muslim), dan setelah itu untuk melipat gandakan rejeki ada di (QS. Al Baqarah: 261) untuk itu, marilah kita berlomba berinfak dan bersedekah jika ingin dapat keberkahan.
Setelah ditandai dengan peletakan batu pertama oleh bapak Bupati dan ternyata Dr. H. A Pasaribu., S.Ag Kakan Kemenag Labuhanbatu juga tidak mau ketinggalan untuk meletakkan batu, dan semoga dapat memperlancar percepatan tiga ruang kelas baru.
Pada kesempatan yang berbahagia bapak Bupati Labuhanbatu mengatakan, “Sejak terlaksananya peletakan batu pertama saat ini, untuk percepatan pembangunan RKB, dalam infak Pasir dan Krikil dari saya kapan dibutuhkan, jangan sungkan mengabarinya akan saya persiapkan”. Sebut Bupati
Kemudian Dr. H. A Pasaribu., S.Ag Kakan Kemenag mengatakan “Komite sekolah MIN sebenarnya boleh mengutip uang selagi benar penggunaannya benar sangat dikelola oleh komite, hal itu sah dan bukan jenis pungli yang sangat menakutkan bagi komite.
Awal berdirinya madrasyah tidak ada yang instan atau tidak dari nol biaya bangunan didanai oleh pemerintah, setelah ada bangunan madrasyah barulah ada perhatian atau bantuan dari pemerintah jadi boleh, komite madrasyah boleh melakukan pengutipan dan sah.
Berdasarkan keputusan tiga (3) Menteri dan seingat saya ada diatur dalam, “Pasal 13 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia (PMA No.16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah)”. Kalau untuk percepatan pembangunan RKB MIN.2 ini.
Sangat boleh untuk dibahas Bapak Bupati bersama anggota DPRD milik kita bersama, dan sekaligus untuk dapat mewujudkan Motto Bolo Labuhanbatu, yang sama-sama kita cintai ini, sebut Dr. H. A Pasaribu., S.Ag dengan wajah ceria.
Di acara peletakan batu pertama pembangunan (3) Tiga RKB turut hadir, Hambali Ritonga., M.Pd Kasi Penmad Kemenag, Asrol Aziz Lubis., S.E., M.AP Kadis Pendidikan, Ahmad Fadly Rangkuti., S.T,. M.Kom Kadis Kominfo, Raja Mundom Azmil A Ritonga Lurah Urungkompas.
Kemudian semua kepala lingkungan yang diwilayah kelurahan urung kompas, bahkan dari berbagai cendikiawan tokoh masyarakat tokoh agama, dan beberapa perwakilan wali siswa MIN.2 juga turut hadir, menyemarakkan suasana peletakan batu pertama.
(J. Sianipar)