PELEPASAN ALIH TUGAS KETUA HAKIM PENGADILAN NEGERI DEMAK DIHADIRI DANDIM DEMAK/0716

Detikkasus.com | Mabes TNI -Kodam IV /Diponegoro -Kodim 0716/Demak, Senin 5,November 2018, Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Inf Abi Kusnianto menghadiri pelepasan alih tugas Bambang Eka Putra, S.H.MH Ketua Hakim Madya Utama Pengadilan Negeri Demak Kelas IB menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Kelas 1A yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Amantis Demak.

Acara juga di barengkan dengan alih tugas Hanik Magfiroh,S.H sebagai Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kudus Kelas 1B, Andik Riyanto, S.H sebagai pengganti pengadilan Negeri Kudus Kelas 1B, Moh Abid, S.H sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian , Organisasi dan Tatalaksana Pengadilan Negeri Brebes Kelas 1B serta Purna Tugas Enny Susanti, BA. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forkompimda Kabupaten Demak beserta Tamu Undangan.

Baca Juga:  Kapolsek Tejakula Mengecek Kesiapan Anggotanya Yang Melaksanakan Pengamanan Jalur Rombongan Polda Bali

Dalam sambutannya Bambang Eka Putra, S.H.MH menyampaikan, Pengadilan Negeri Kabupaten Demak termasuk Pengadilan yang mempunyai dedikasi yang baik dan membanggakan, diharapkan dengan pergantian Ketua PN bisa lebih baik lagi. Bambang menyampaikan atas nama pribadi dan keluarga mohon maaf yang sebesar-besarnya terutama Forkompimda Kabupaten Demak apabila banyak salah dan saya ucapkan terimakasih atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini. Saya minta Do’a restu kepada para hadirin semuanya agar saya bisa amanah di tempat tugas yang baru. Pungkas Bambang.

Baca Juga:  TMMD Kodim 0813, Membangun MCK di Meduri.

Acara dilanjutkan dengan pemberian Cenderamata oleh jajaran Forkompimda kepada Bapak Bambang Eka Putra, S.H.MH yang akan menempati jabatan baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Kelas 1A. Pendim 0716/Demak. Pendim 0716/Demak. (Jul/Tim9)

Baca Juga:  Pantau Situasi dan Kegiatan Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Kekeran Rutin Melaksanakan Sambang Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *