Pelayanan SPKT Polsek Seririt Tidak Dikenakan Biaya/Gratis

Polda Bali-Polres Buleleng, anggota SPKT selalu siap melayani setiap pelaporan warga pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019 pukul 10.00 wita ka spkt menerima laporan kehilangan surat berharga dati warga desa patemon.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Harisson Dorong Optimalisasi Layanan Upt Puskesmas Kampung Bali

Dalam kesempatan tersebut Ka Spkt Aiptu Putu Antara dengan cepat merespon dan dan membuatkan surat tanda penerimaan laporan kehilangan barang dengan penuh keramahan dan rasa tanggung jawab serta yang terpenting setiap pembuatan surat dalam bentuk apapun tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga:  Antisipasi Antrian Panjang Pengisian BBM Polisi Sektor Benjeng Lakukan Patroli Di SPBU | Reporter - Imam.S

Ditempat terpisah Kapolsek Seririt Kompol I Wayan Suka, S. Sos, M. Si mengatakan, ” Setiap Laporan warga masyarakat diterima pertama oleh Spkt baik di tingkat polsek maupun polres dan Petugas harus ramah dalam menerima semua laporan masyarakat selama 24. “Semua laporan harus cepat direspon oleh petugas dan ditindaklanjuti sehingga warga merasa puas, ” ucap kapolsek

Baca Juga:  Memantau PLTM Muara Merupakan Kegiatan Rutin Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Sambangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *