Pelayanan SIM Keliling Satuan Lulintas Polres Buleleng Kembali Hadir di Desa Patas Kecamatan Gerokgak

Rabu, 6 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Jajaran lalu lintas Polres  Buleleng melakukan pelayan terhadap masyarakat, dengan menyelenggarakan pelayanan SIM Keliling di Desa Patas kecamatan Gerokgak,Rabu 6/12/2017.

Pelayanan SIM keliling yang dilakukan Sat lantas Polres Buleleng untuk membantu dan mempermudah masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dengan kantor SIM Polres Buleleng, dengan adanya pelayanan tersebut masyarakat menyambut baik dan atusias terutama masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A maupun SIM C, yang masa berlakunya akan habis

Baca Juga:  Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah ''Kades Prambangan Kecamatan Kebomas Gresik Dilepas.

Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K.Saat dikomfirmasi menjelaskan “Layanan SIM Keliling, hanya berlaku untuk perpanjangan SIM C dan A saja, dengan berKTP Buleleng sedangkan untuk SIM baru, tetap harus dilakukan di Satpas Buleleng, karena harus mengikuti tahapan test. Meskipun demikian layanan SIM keliling ini sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang tinggal cukup jauh dari Kantor Pelayanan SIM Polres Buleleng.” demikian penjelasan Kasat Lantas.

Baca Juga:  Loozaro Zebua Dan Kuasa Hukumnya Sampaikan Keterangan Pers, Terkait Prapid SKCK Diduga Palsu.

Pelaksanaan SIM keliling yang dimulai dari pukul 09.00 wita, berjalan dengan lancar dan tertib.(Ryu)

Baca Juga:  Tito Karnavian Tetap Fokus Sebagai Kapolri.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB