Polda Bali – Polres Buleleng – detikkasus.com, Pada hari Rabu 21/11/2018 Pukul 09.00 wita, Personil Sat lantas yang bertugas di pelayanan SIM sesuai dengan jadwal melaksanakan pelayanan SIM Keliling di Desa Tejakula.
Dengan adanya pelayanan SIM keliling yang dilaksanakan jajaran Sat Lantas Polres Buleleng warga menyambut sangat antusias karena dinilai sangat membantu Warga untuk memperpanjang masa berlaku SIM yang masa berlakunya akan habis dan tidak perlu repot dan jauh untuk memperpanjang SIM ke Satpas yang berada di kota Singaraja.
Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H, SIK.
saat dikomfirmasi menjelaskan “layanan SIM keliling ini dapat memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM yang habis , terobosan ini juga bisa memaksimalkan dalam membantu pelayanan terhadap masyarakat untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam proses perpanjangan SIM.” demikian penjelasan kasat lantas.