Pelayanan SIM Keliling di Desa Patas Kecamatan Gerokgak

Polda Bali – Polres Buleleng – detikkasus. com,   Pada hari Jumat 19/10/2018 Pukul 09.00 wita, Personil Sat lantas yang bertugas di pelayanan SIM sesuai dengan jadwal melaksanakan pelayanan SIM Keliling di Desa Patas Kec Gerokgak.

Baca Juga:  Polres Tanah Datar Gagalkan Pemakaian Narkotika

Dengan adanya pelayanan SIM keliling yang dilaksanakan jajaran Sat Lantas Polres Buleleng warga menyambut sangat antusias karena dinilai sangat membantu Warga untuk memperpanjang masa berlaku SIM yang masa berlakunya akan habis dan tidak perlu repot dan jauh untuk memperpanjang SIM ke Satpas yang berada di kota Singaraja.

Baca Juga:  REFLEKSI AKHIR TAHUN 2018: PELAYANAN PUBLIK YANG PROGREDIF DAN PARTISIPATIF

Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H, SIK.
saat dikomfirmasi menjelaskan “layanan SIM keliling ini dapat memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM yang habis , terobosan ini juga bisa memaksimalkan dalam membantu masyarakat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam proses perpanjangan SIM.” demikian penjelasan kasat lantas.

Baca Juga:  Pencapaian Hasil Gemilang, Karyawan PT.EMCW Makan Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *