Pelayanan SIM Keliling di Desa Patas Kecamatan Gerokgak

Polda Bali – Polres Buleleng – detikkasus. com,   Pada hari Jumat 19/10/2018 Pukul 09.00 wita, Personil Sat lantas yang bertugas di pelayanan SIM sesuai dengan jadwal melaksanakan pelayanan SIM Keliling di Desa Patas Kec Gerokgak.

Baca Juga:  Peduli Terhadap Lingkungan Sebagai Antisipasi Masuknya Paham Radikalisma Dan Anti Pancasila

Dengan adanya pelayanan SIM keliling yang dilaksanakan jajaran Sat Lantas Polres Buleleng warga menyambut sangat antusias karena dinilai sangat membantu Warga untuk memperpanjang masa berlaku SIM yang masa berlakunya akan habis dan tidak perlu repot dan jauh untuk memperpanjang SIM ke Satpas yang berada di kota Singaraja.

Baca Juga:  Ciptakan Pengusaha Muda Berkarakter, DPD KNPI Magetan Adakan Inkubasi Pemuda Wira Usaha di Era Modern

Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H, SIK.
saat dikomfirmasi menjelaskan “layanan SIM keliling ini dapat memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM yang habis , terobosan ini juga bisa memaksimalkan dalam membantu masyarakat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam proses perpanjangan SIM.” demikian penjelasan kasat lantas.

Baca Juga:  Camat Palika IDRIS Pimpin Upacara Hari Dinas Pendidikan Nasional di Palika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *