Polda Bali – Polres Buleleng , untuk mewujudkan pelayanan dengan cepat , pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 pukul 11.30 wita Personil SPK Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Rodimas menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Desa Alasangker yang bernama I Gede Ariasa
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat yang bernama I Gede Ariasa warga Masyarakat Desa Alasangker datang ke Mapolsek Sawan melaporkan kehilangan berupa Kartu Atm Bri miliknya sendiri dan saat itu juga Personil SPK memberikan pelayanan dengan penuh keramahan serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya
Bamin SPK Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang dan surat berharga serta ditempatkan pada tempat yang aman
Dan warga Masyarakat yang dilayani mengucapkan terima kasih atas pelayanan Spk Polsek Sawan dengan cepat dan transparan.
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Polri serta membuatkan laporan kehilangan dan membuatkan surat Keterangan hilang untuk dapat dipergunakan sesuai keperluannya “, ujar Kapolsek