Pelatihan Kerja Kelompok Khusus TKW Dan TKI Harus Punya Dokumen Resmi

Sabtu, 18 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Banyuwangi – Di Balai Desa Tegaldlimo Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi telah menggelar kegiatan orentasi mantan TKW atau TKI secara kerja berkelompok yang di ikuti 40 ibu – ibu yang masih belum tahu tentang cara – cara kepengurusan Dokumentasi pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) TKW yang masih banyak belum mengerti di sebabkan adanya keterbatasan dari minimnya SDM kurang mumpuni.

Hingga sampai sekarang masih banyak para TKW atau TKI ilegal tanpa punya Izin Kerja Keluar Negeri (IKKN, bahkan masih banyak pula meremehkan tentang Dokumen yang resmi untuk melihat ke absyahan sebagai Arsip Jati Diri (AJD) dari Disnaker, Kamis 16/05/2019.

Baca Juga:  Bhabin Tampekan Pengaman Kegiatan Upacara Pitrayadnya

Tujuan dari pada menggelar kegiatan tersebut adalah lebih mengoptimalisasi untuk pembentukan kelompok kerja para TKW supaya di latih lebih mengerti artikulasi kerja di luar Negeri ini lebih mudah dan aman efesien.

Beberapa tahun yang lalu hingga sekarang masih banyak para TKW atau TKI ilegal tanpa di bekali Dokumen resmi, bahkan ada juga banyak kasus – kasus penganiayaan, pelecehan seksual dan sampai mendapat hukuman mati.

Baca Juga:  Puslatpurmar 7 Lampon Gandeng Puskesmas Pesanggaran Melaksanakan Serbuan Vaksinasi

Ini pertanda kurangnya pengawasan atau kewaspadaan pada TKI atau TKW ilegal yang tidak mematuhi tata tertib aturan sesuai hukum yang berlaku baik di Luar Negeri maupun di Indonesia.

Untuk jumlah TKW keluar Negeri terus bertambah setiap tahunnya, pada tahun 2010 tercatat 4.25 juta orang yang tersebar di Arab Saudi, Malaysia, Brunai, Hongkong, Taiwan dan lainnya apalagi belum di tambah yang ilegal.

Persis apa yang di ungkap oleh Susiani selaku petugas Pembentukan Kelompok TKW menuturkan, ” jadi kita harapkan khususnya para mantan TKW dan TKI baik yang masih aktif di perlukan kesiapan mempunyai surat izin resmi Dokumentasi dari Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), salah satunya Paspor dan Visa sebagai bentuk surat Dokumen yang syah, ” ujarnya kata Susiani.

Baca Juga:  Di Bulan Suci Ramadhan, Insan Pers Banyuwangi Berbagi Tak'zil Gratis

Maka harapan kami ingin para TKW agar mengerti untuk lebih prefektif lagi supaya di Negara lain tidak menjadi buruan ibarat buronan pelarian yang bikin resah di mata masyarakat Indonesia.(Team)

Berita Terkait

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Siswa Siswi SDN 28 Tumampua Pangkep Borong Medali Di Kejurnas Al-Markazs Taekwondo Cup 1

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Kamis, 19 September 2024 - 12:54 WIB

Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB