Pelaporan Gp Sakera ke Kejari Tentang Pungli Prona Sudah Ditindak Lanjuti Inspektorat Situbondo

Kamis, 31 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SITUBONDO | Detikkasus.com – Hal yang diberitakan sebelumnya di beberapa media online tentang Prona (Program Nasional Agraria) masih saja berlanjut. Salah satunya yang terjadi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilaporkan oleh pengiat anti korupsi Gp Sakera (Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi Edukasi Resistensi dan Advokasi) pada Rabu, (20/12/2017) sekitar jam 15.00 Wib ke Kejaksaan Negeri Situbondo yakni diantaranya Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jatim serta Desa lainnya di Wilayah tiga.

Dalam prosesnya sudah menjadi tanggungjawab bersama dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dalam pengawasan yakni beberapa poin kesepakatan tentang koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan indikasi korupsi pada penyelenggara pemerintah daerah dan pengaduan masyarakat.

Baca Juga:  Kunjungan Tim Dari Mabes TNI Ke Istano Basa Pagaruyung

Kemudian dalam kesempatan itu, Ketum Gp Sakera, Syaiful Bahri beserta anggotanya Fatoni yang didampingi Tim S One yakni Dwi Atmaka, Doni, Fauzi, M. Al Hafiz mengklarifikasi adanya dugaan Pungli Prona Desa ke Inspektorat Situbondo yang ditemui langsung oleh Inspektur, Bambang Prianto dan Irban IV, Hery bertempat di ruang Inspektur. Kamis, (31/05/2018) sekitar pukul 14.00 Wib.

Baca Juga:  Pra Rat Koperasi Swastiastu Mendapat Pengamanan Bhabinkamtibmas

Ketum Gp Sakera menyampaikan bahwa, “Sejauh ini bagaimana perkembangan laporan kami yang ditujukan ke Kejari Situbondo apa sudah ditindak lanjuti”, tanyanya.

“Kasus ini sangatlah unik karena hal tersebut adalah nyata kasus pungli yang ranahnya yakni kasus pidana umum yang dirugikan masyarakat bukan ranah korupsi yang dirugikan negara”, ucapnya.

Menanggapi hal tersebut Inspektur, Bambang Prianto membenarkan bahwa, “Pelaporan Gp Sakera sudah kami terima dari Kejaksaan dan ini adalah bukan ranah korupsi yang dirugikan negara melainkan dugaan terjadinya pungli yang dirugikan adalah masyarakat”.

Baca Juga:  Personel Kodim 0815 Mojokerto Terima Jam Danrem 082/CPYJ

Bambang menambahkan, “Kami akan tindak lanjuti dan bilamana ini terjadi adanya dugaan pungli akan kami laporkan ke APH yakni Kejaksaan. Dan bilamana hal itu terjadi akan kami tekankan untuk dilakukan pengembalian. Namun hal tersebut tidak mengurangi jalannya proses pidana”.

Menurut Bambang, “Kasus tersebut sudah kami lakukan pemanggilan dan akan kami selesaikan dalam waktu dekat ini kurang lebih 1 (satu) pekan”, imbuhnya. (P4)

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB