Pelapor Wahyudi Berharap Laporan Kecurangan Caleg Segera Diproses Gakkumdu

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Detikkasus.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan kini tengah menangani laporan yang diajukan oleh Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6. Laporan ini muncul setelah adanya kecurigaan dari masyarakat tentang keaslian dokumen pendidikan yang digunakan oleh caleg tersebut dalam pencalonannya. Rabu 27-3-2024
“Wahyudi, SE, Ketua LSM GEPAK, mengungkapkan kepada awak media bahwa saat ini, pihak Gakkumdu masih melakukan konfirmasi awal terkait laporan tersebut. Pertanyaan yang diajukan masih bersifat umum, mencakup kronologi kejadian awal hingga proses pelaporan. Wahyudi menekankan harapannya agar laporan yang diajukan dapat segera diproses dengan cepat dan akuntabel. Dia juga berharap proses investigasi yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan memenuhi unsur kebenaran, sehingga ke depannya dapat mencegah calon legislatif lainnya dari bermain curang, khususnya dalam masalah legalitas persyaratan pencalonan,”ungkapnya.
Kecurigaan masyarakat Dapil 6 Lampung Selatan, yang meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram, tentang integritas salah satu caleg menunjukkan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses demokrasi. Warga menuntut Bawaslu untuk mengusut tuntas laporan yang diajukan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan keadilan dan kebenaran.
Langkah yang diambil oleh LSM GEPAK ini diharapkan dapat menjadi titik awal dalam menjaga integritas pemilu, khususnya dalam memastikan bahwa setiap calon yang berkompetisi memiliki dokumen yang sah dan valid. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi, agar pemilu yang diadakan dapat benar-benar mencerminkan kehendak rakyat yang didasarkan pada prinsip kejujuran dan keadilan.
Ian
Baca Juga:  Fokwal Sindir Ormas yang Blow-up Berita Keterlibatan Nanang Ermanto Dalam Korupsi PUPR Lamsel

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB