Pelapor Dugaan Kecurangan Rekrut PPS Dipanggil Penyidik Polda Bengkulu

Kaur l Detikkasus.com – Calon PPS dengan nilai tertinggi yang dinyatakan tidak lolos sepertinya menjadi berbuntut panjang dan perekrutan PPS berurusan dengan aparat penegak hukum (APH) Polda Bengkulu.

Pasalnya,diantara calon PPS yang dinyatakan tidak lolos menduga terjadi praktek menggunakan pelicin uang (sogok) dengan nominal yang beragam dari 5 sampai 7 Juta Rupiah/calon anggota PPS

Baca Juga:  Kejari Tanjabbarat selidiki Dugaan Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Batang Asam

Pelapor dugaan kecurangan perekrutan PPS di Kabupaten Kaur pada hari ini di panggil APH (Polda Bengkulu)untuk di minta keterangan terkait hal itu.Surat dengan nomor laporan 0035/LPRI-DPD /BKL/I/2023.

Baca Juga:  Terkait 303 Sabung Ayam di Banyuwangi, Kapolsek Rogojampi ke LSM Gmicak "Sudah Ditindaklanjuti"

Pelapor saat dihubungi membenarkan bahwa dirinya di panggil APH hari ini terkait laporan yang sudah dimasukan dengan dugaan kecurangan perekrutan PPS di Kabupaten Kaur untuk di klarifikasi,sebagai pelapor menyampaikan ucapan terimakasih dan mendukung penuh keseriusan penegak hukum untuk melidik kasus yang saya sampaikan kata Biman.

Baca Juga:  Kapolda Bengkulu Meresmikan Rumah Dinas, Sektor Muara Sahung dan Maje

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *