OKU I Detikkasus.com – Setelah jabatan Sekda OKU Dr. H. Ahmad Tarmizi berakhir berapa hari lalu sudah di serah terima kan kepada PJ Sekda OKU Darmawan Irianto, S. Sos, MM, kini Dr. H. Ahmad Tarmizi kembali di tunjuk dan di lantik oleh PJ Bupati OKU untuk mengisi Jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati OKU.
Pelantikan jabatan Staf Ahli tersebut, di Sahkan dengan telah dilakukannya pelantikan pada hari ini oleh PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.Stp, M. Pd., bertempat di ruang Bina Praja Pemerintah Daerah ( Pemda ) OKU.
Senin (27/02/2023). Sekitar pukul 14,00 wib.
Dr. H. Ahmad Tarmizi menjabat sebagai Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan di lingkungan Sekretariat Daerah Kab. OKU menggantikan pejabat sebelumnya yang sudah pensiun yaitu M. Kait Effendi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut di awali dengan pembacaan naskah pelantikan dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan, dan pengambilan sumpah janji jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan disaksikan oleh Asisten III Setda OKU H. Romson Fitri, SH., M.H dan Kepala BKPSDM Mirdaili, S.Stp, M.Si.
Pelantikan Staf Ahli Bupati OKU dihadiri juga oleh Pj Sekda Darmawan Irianto S.sos MM, Kaban BKPSDM Mirdaili S.Stp Msi, Sekwan A Karim, Asisten II Hasan HD, Asisten III Romson Fitri SH, Staf Khusus Bupati, MH NAZIR P, Bowo Sunarso, Saipul Amin SH, Kadin PUPR Candra Dewana, Kadin PERKIM Ulia Mahdi, Kadin Pariwisata Topan Indra Pauzi, Kepala BAPELITBANGDA Ir Gunawan Somad, Kadin Dishub Firman, Kadispora Hemni Rusdi, Plt Kadinkes Dedi Wijaya, Kadin DLH Nopriansah, Kadin PMD A. Firdaus, Kadin PTSP Imron, SH, Para kabag, Sekdin dan Kabid dari berbagai OPD, beserta tamu undangan lainnya
Pejabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan, hari ini kita baru saja melantik Dr. H. Achmad Tarmizi sebagai Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan Setda OKU.
“Kemarin sempat kita undang beliau untuk pelantikan, namun berhalangan hadir di karnakan cucunya yang sedang sakit dan di rawat di rumah sakit dan pada saat itu beliau pamit kepada kami untuk tidak bisa menghadiri pelantikan, dan pada hari ini sebagai ganti hari pelantikan sebelumnya,”jelasnya.
PJ Bupati OKU menyampaikan”jabatan tersebut dievaluasi bukan dari Pemerintah Kabupaten OKU, tetapi dari Pemerintah Provinsi Sumsel, surat keputusannya ditunjuk oleh Gubernur,”ucapnya.
Masih menurut penjelasan Teddy, adapun tim evaluasi terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel dengan anggota kepala BKPSDM Sumsel, dan akademisi dari Unsri.
“Ini memang prosesnya cukup panjang dan pemerintah Kabupaten OKU tidak dilibatkan sama sekali, kami hanya menerima hasil dari tim evaluasi bahwa jabatan beliau tidak dilanjutkan,” jelasnya.
“Sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten OKU telah mencarikan jabatan beliau sebagai Staf Ahli Bupati.”ujar Teddy.
Dirinya mendoakan, mudah-mudahan Achmad Tarmizi bisa berkiprah di tempat yang lebih tinggi dan nantinya dapat bermanfaat di bidang lainnya yang lebih luas.
“Saya tegaskan, pelantikan ini tidak ada unsur politik atau nuansa politik tegasnya. Sebaliknya, pelantikan Ini semata-mata menjalankan aturan dan ketentuan administrasi kepegawaian sesuai dengan peraturan per undanga-undangan,”pungkasnya.
(Hasan Basri Korwil Sumsel detikkasus.com)