PELANTIKAN PENGURUS DPD GERAKAN MASYARAKAT PERANGI KORUPSI (GMPK) KABUPATEN NIAS UTARA.

Jumat, 26 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nisut, Detikkasus.com – Ketua Umum GMPK RI, Bapak Irjen Pol (Pum) H. DR. Bibit Samad Rianto, MM, Ph.D melantik Dewan Pengurus Daerah GMPK Kabupaten Nias Utara mulai dari Ketua sampai keanggotaan pada hari Kamis, 25 Januari 2018 bertempat di aula Kantor serbaguna Kecamatan Lahewa, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu SE. MM, anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Amizaro Waruwu S.Pd, Kakan Kemenag Kabupaten Nias Utara, Kasatpol, Pandeta Resort 35 BNKP, Kabag Kessos, Kabag Humas, Para Camat se-Kabupaten Nias Utara, Muspika Kecamatan Lahewa, Kegiatan tersebut diikuti oleh para pengurus GMPK Kabupaten Nias Utara,
Pelantikan tersebut diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Ketua Umum GMPK Pusat, Pembacaan Integritas oleh Ketua DPD GMPK Kabupaten Nias Utara, Penandatanganan bersama Akta Integritas, dan penyerahan Bendera oleh Ketua GMPK Pusat kepada Ketua DPD GMPK Kabupaten Nias Utara.
Sambutan Ketua DPD GMPK Kabupaten Nias Utara Lizaro Zendrato menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah di berikan untuk menjalankan tugas sebagai Dewan Pengurus Daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi di Kabupaten Nias Utara, tentu dalam menjalankan tugas ini sangat kami harapkan nasehat-nasehat, ilmu yang baru dari orang tua kami Ketua Umum GMPK Pusat dan juga dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara sehingga tugas ini dapat kami jalankan dengan baik, sesuai dengan harapan kita bersama.
Sambutan Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE, MM, Menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara menyambut baik dan mendukung garakan masyarakat yang memerangi korupsi karna dengan adanya garakan masyarakat perangi korupsi maka Pemerintah semakin kuat, untuk itu saya harapkan kepada pengurus GMPK Kabupaten Nias Utara yang baru dilantik hari ini, bekerja dan lakukanlah yang terbaik untuk Nias Utara demi mewujudkan Nias Uatara yang bersih tanpa korupsi. Lebih lanjut beliau menyampaikan banyak terimakasih kepada Ketua Umum GMPK Pusat beserta rombongan atas kesediannya datang di Kabupaten Nias Utara untuk berbagi ilmu kepada masyarakat yang ada di Nias Utara, tidak ada balasan dari kami semoga Tuhan senantiasa menolong dan melindungi kita semua.
Sambutan Ketua Umum GMPK RI, Bapak Irjen Pol (Pum) H. DR. Bibit Samad Rianto, MM, Ph.D GMPK berharap kepada Dewan Pengurus Daerah Kabupaten Nias Utara yang telah di lantik hari ini dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai amanah yang diberi, selanjutnya beliau menjelaskan bahwa korupsi menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 ada tiga unsur antara lain melawan hukum, menyalah gunakan wewenang, meguntungkan diri sendiri atau salah dalam pengelolaan sehingga dapat merugikan orang lain atau masyarakat. Maraknya korupsi di Negeri ini karna banyak yang biasa meggunakan presepsi yaitu mengapa orang lain bisa, untuk itu melalui Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi mari bersama-sama perangi korupsi di Negeri ini dari daerah sampai tingkat pusat sehingga Negeri kita Indonesia dan secara khusus di Nias Utara, bersih dari korupsi dan masyarakatnya sejahtera.
Setelah pelantikan selesai dilanjutkan dengan seminar anti korupsi dan pencegahan penyalahgunaan dana Desa yang di ikuti oleh para kepala Desa Lingkup Kabupaten Nias Utara. (Penulis: Oktarius Ndraha)

Baca Juga:  Polsek Sukoharjo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB