Pelantikan Mutasi Jabatan Perangkat Desa Suko Tahun 2020

Detikkasus.com,Sukodono

Sidoarjo,10/2/20,Pemdes Suko telah ada perubahan perangkat desanya,pengambilan pengesahan sumpah sebanyak 3 nama perangkat yang terotasi oleh Kades Pj Suko Sigit Pratikno Kecamatan Sukodono,di pendopo Balai Desa Suko,jalan raya.Sesuai rotasi SK nomer Kabupaten sidoarjo 141/01-03/438.7.17.2020,Kepala Desa Suko,memberhentikan,menimbang,Moh.Junaidi Kaur Keuangan jabatan baru Kasi Pelayanan Unum,Septiatul Awaulia Kepala Dusun Ketapang jabatan baru Kaur Keuangan,Moh Adnan Kasi Pelayanan Umum jabatan baru Kades Ketapang.

Baca Juga:  Camat Amandraya Melakukan koordinasi Kepada Seluruh Kades, Mengantisipasi Penyebaran Wabah  Covid 19.

“Hadir di acara tersebut,Camat Sukodono Ainun Amalia S.sos,Kades Pj Suko Sigit pratikno,Kades Pj Masangan kulon Abd.Majid,BPD Suko,LPMD Suko,Ketua Rt/Rw se-Desa Suko dan ibu ibu PKK,serta warga masyarakat Desa Suko.

Kades Pj Suko Sigit Pratikno memimpin langsung kegiatan pengambilan pengesahan sumpah dengan di saksikan Rohaniawan,melantik 3 Perangkat Desanya dari jabatan yang lama,melantik kembali ke jabatan yang baru.

Baca Juga:  SUNGAI SAMPAI NIAT JURNALIST DETIKKASUS.COM MENGHADIRI UNDANGAN SEBUAH PESTA.

Berlanjut sambutan pesan dan kesan dari Camat Sukodono Ainun Amalia S.sos,ia haturkan terima kasih banyak ia juga menghormati semua undangan yang hadir pada acara saat ini,Kades Pj Suko masih memiliki kewenangan untuk mengangkat atau memberhentikan pegawai perangkat desanya karena Negara kita ini adalah Negara Hukum,Camat Sukodono berharap berpesan kepada perangkat desanya yang dilantik baru ini agar secepatnya bisa menyesuaikan diri sesuai bidangnya masing masing dan harus bekerja sebaik mungkin atau bekerja melayani warga masyarakat dengan baik pula,pintanya.(sulton/ari)

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0816/01 Kota SIdoarjo banti perbaikan akses jalan Desa Urang Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *