Sinjai | Detikkasus.com – Panitia Pemungutan Suara atau PPS Desa Palae dan Desa Aska melaksanakan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah bagi anggota KPPS.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung sabtu, 2 Juni 2018 di tribun lapangan sepakbola Desa Aska.
Dihadiri oleh Kepala Desa Aska diwakili Sekretaris Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Perwakilan PPK Sinjai Selatan Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pilkada Musa, S. Ag
Sekdes Aska Aprianto yang mewakili Kepala Desa Aska dalam sambutannya mengatakan bahwa para penyelenggara dalam hal ini PPS dan KPPS harus mengedepankan sikap netralitas dan tidak boleh memihak, profesional, cermat dan teliti dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah bagi anggota kpps dilanjutkan dengan sosialisasi tata cara pencolosan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sinjai tahun 2018
Anggota PPK Sinjai Selatan Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pilkada Musa, S. Ag yang hadir sebagai Narasumber mengatakan penyelenggara selalu dicari celahnya. oleh karena itu kita jangan memberi celah. Kita harus jalan sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Kepada petugas PPS dan KPS agar membaca pedoman penyelenggaraan PKPU No 8 Tahun 2018.
Lebih lanjut Musa menjelaskan tentang proses atau tekhnis pemungutan suara mulai dari rapat pengambilan sumpah anggota kpps, pembukaan kotak suara, sampai penghitungan suara.
Pada akhir sosialisasi Musa berpesan dan mengajak kepada anggota kpps yang baru dilantik untuk mensukseskan pilkada. Mari kita jadikan pilkada yang beradab bukan pilkada yang biadab.
Lebih lanjut Musa menyatakan bahwa masih banyak penjelasan tentang tekhnis penyelenggaraan yang harus dipahami oleh KPPS tetapi nanti akan kita sampaikan melalui bimbingn tekhnis, kata Musa. ( Akmal )