Pelantikan Anggota BPD Antar Waktu Desa Balonggabus, Desa Sumorame dan Desa Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.

Senin, 6 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, detikkasus.com – Pada hari senin tanggal 06 Oktober 2017, pukul 20.00 wib. bertempat di Balai Desa Balonggabus Kecamatan Candi dan telah diaksanakan p
Pelantikan Anggota BPD antar waktu Desa Balonggabus, Desa Sumorame dan Desa Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.

Undangan hadir sebagai berikut:
1. Forkopimka Kecamatan Candi
2. Kasi Pemerintah Kecamatan Candi
3. Kades Desa Larangan, Kades Balnggabus dan Kades Sumorame
4. Ketua BPD sdr. SAMAJI MUSA dan anggota
5. Ketua BPD dan Anggota
6. Kasun, Ketua Rt dàn Ketua dan pengurus Pkk.
7. Tokoh ulama dan tokoh masyarakat.
8. Bhabinkamtibmas dan Babinsa
9. Undangan hadir 75 orang.

Baca Juga:  Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas Perwira Pengawas Berikan APP

Untuk susunan acara:
1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
3. Pelantikan Anggota BPD antar Wktu dan penanda tangan sumpah
4. Penutup /Doa.

Bardasarkan surat keputusan Camat Candi NO 188 /77, tahun 2017, No 188 / 78, Tahun 2017 dan No 188 / 79 tahun 2017 Tanggal 23 oktober tentang Pemberhentian dan pengangkatan Anggota BPD.

Adapun anggota BPD yang di berhentikan mengangkat/ dilantik antara lain:

Baca Juga:  Cipta Kondusif, Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

1. Sdr. SURATMAN diberhentikan dari Desa larangan dan melantik sdr. ASWIN PRIANTO

2. Sdr. RITA JULIANA berhentikan dan mengangkat ARUN SISWADI, Menjadi anggota BPD Sumotame.

3. Sdr JUBAIDI di berntikan dan melantik Sdr. RURUL ROHMAN menjadi anggota BPD Balonggabus

Sambutan CAMAT CANDI Sdr. M.SHOLICHIN menyampaikan: BPD Sebagai penampung aspirasi masyarakat.

BPD sebagai Mitra Strategis Pemerintahan Desa dalam mengelola dan membangun pemerintahan dan masyakat, Membentuk Panitia Pilkades.

BPD ikut mmembentuk Program AP BDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dan Tersusunanya RKP dan APBDES desa menjadi syarat untuk mencairkan anggaran Desa setiap tahun.

Baca Juga:  Tertib lalu Lintas Saat Berkendara Pesan Bhabinkamtibmas Desa Sumberklampok

BPD Sebagai Kontrol terhadap penyelenggara Pemerintah desa /perangkat tentang kinerja, mengenai Anggaran tunjangan kesejahteraan Anggota BPD dengan Pemerintah desa tidak jauh beda, hampir sama sehingga dalam pelaksanaan /perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik, Pada pukul 20.30 Wib Seluruh Rangkaian acara selesai Situasi kondusif

Terang Kompol Kusminto Kapolsek Candi kepada Detikkasus.com Senin 06 November 2017 pukul 21.30 wib. (PRIYA).

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB