Pelantikan Anggota BPD Antar Waktu Desa Balonggabus, Desa Sumorame dan Desa Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.

Sidoarjo, detikkasus.com – Pada hari senin tanggal 06 Oktober 2017, pukul 20.00 wib. bertempat di Balai Desa Balonggabus Kecamatan Candi dan telah diaksanakan p
Pelantikan Anggota BPD antar waktu Desa Balonggabus, Desa Sumorame dan Desa Larangan Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.

Undangan hadir sebagai berikut:
1. Forkopimka Kecamatan Candi
2. Kasi Pemerintah Kecamatan Candi
3. Kades Desa Larangan, Kades Balnggabus dan Kades Sumorame
4. Ketua BPD sdr. SAMAJI MUSA dan anggota
5. Ketua BPD dan Anggota
6. Kasun, Ketua Rt dàn Ketua dan pengurus Pkk.
7. Tokoh ulama dan tokoh masyarakat.
8. Bhabinkamtibmas dan Babinsa
9. Undangan hadir 75 orang.

Baca Juga:  Prajurit Yonkes 2 Mar Berhasil Selamatkan Nyawa Anggota dengan Resusitasi Jantung Paru

Untuk susunan acara:
1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
3. Pelantikan Anggota BPD antar Wktu dan penanda tangan sumpah
4. Penutup /Doa.

Bardasarkan surat keputusan Camat Candi NO 188 /77, tahun 2017, No 188 / 78, Tahun 2017 dan No 188 / 79 tahun 2017 Tanggal 23 oktober tentang Pemberhentian dan pengangkatan Anggota BPD.

Adapun anggota BPD yang di berhentikan mengangkat/ dilantik antara lain:

Baca Juga:  Mengecek Kelengkapan Petugas Jaga dan Barang Infentaris, Pawas Pimpin Serah Terima Tugas Jaga Malam

1. Sdr. SURATMAN diberhentikan dari Desa larangan dan melantik sdr. ASWIN PRIANTO

2. Sdr. RITA JULIANA berhentikan dan mengangkat ARUN SISWADI, Menjadi anggota BPD Sumotame.

3. Sdr JUBAIDI di berntikan dan melantik Sdr. RURUL ROHMAN menjadi anggota BPD Balonggabus

Sambutan CAMAT CANDI Sdr. M.SHOLICHIN menyampaikan: BPD Sebagai penampung aspirasi masyarakat.

BPD sebagai Mitra Strategis Pemerintahan Desa dalam mengelola dan membangun pemerintahan dan masyakat, Membentuk Panitia Pilkades.

BPD ikut mmembentuk Program AP BDES (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dan Tersusunanya RKP dan APBDES desa menjadi syarat untuk mencairkan anggaran Desa setiap tahun.

Baca Juga:  Wakapolda dan Bhayangkari Berangkatkan 25.165 Ribu Paket Sembako ke Korban Banjir dan Gempa Bumi di Kalsel dan Sulbar

BPD Sebagai Kontrol terhadap penyelenggara Pemerintah desa /perangkat tentang kinerja, mengenai Anggaran tunjangan kesejahteraan Anggota BPD dengan Pemerintah desa tidak jauh beda, hampir sama sehingga dalam pelaksanaan /perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik, Pada pukul 20.30 Wib Seluruh Rangkaian acara selesai Situasi kondusif

Terang Kompol Kusminto Kapolsek Candi kepada Detikkasus.com Senin 06 November 2017 pukul 21.30 wib. (PRIYA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *