Pelanggaran Kode Etik dan Teguran dari Pj. Bupati Diberikan Kepada Sekda Pringsewu

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Detikkasus.com

Rumor rencana pergantian Sekretaris Daerah di Kabupaten Pringsewu mencuat usai munculnya surat teguran Pj. Bupati yang menyebut adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan memungkinan posisi sekda untuk digantikan.

Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat dimintai tanggapan membenarkan jika saat ini sedang dilakukan pembinaan terhadap Sekda Heri Iswahyudi. Terkait adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Sekda, Adi tidak secara spesifik menyebut kode etik apa yang dilanggar. Dia hanya mengungkapkan gaya komunikasi yang dibangun Sekda menyebabkan adanya ketidakharmonisan dengan eksternal dan internal.

Baca Juga:  DPC HIPAKAD Pringsewu Sosialisasi Dalam Menumbuhkan Sikap Nasionalisme dan Cinta Tanah Air

Lanjut Adi Erlansyah, bahwa awalnya muncul keluhan sekdakab terkait gaya komunikasi dari DPRD Pringsewu menyampaikan laporan kepada Gubernur Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung.

“Diketahui tidak harmonis antara Pak Sekda dengan Pihak internal dan eksternal, Pak Sekda juga sudah dipanggil dan diminta keterangan inspektorat,” kata Adi usai menghadiri acara pembukaan Pra PON ke XXI di Padepokan Gajah Lampung, Jumat (20/10) malam.

Terkait surat teguran dan sanski yang diberikan kepada sekda, Adi menjelaskan jika hasil pemeriksaan KASN untuk memberikan rekomendasi kepada Penjabat Bupati Pringsewu memberikan teguran dan pembinaan kepada sekda. Selain untuk memperbaiki gaya komunikasi, Sekda diberi waktu selama 6 bulan untuk melakukan perbaikan kinerja.

Baca Juga:  Ketum BPI KPNPA RI Angkat Bicara Terkait Kematian Saut H. Sibarani Wartawan GlNew

“Diberi waktu 6 bulan kepada Pak Sekda untuk memperbaiki gaya komunikasinya,” kata Adi. “Kita harapkan situasi ke depan bisa kondusif,” lanjutnya.

Diketahui, surat teguran dengan nomor R-3828/NK 01.00/10/2023, tanggal 7 Oktober 2023, menekankan pentingnya peningkatan dalam komunikasi Heri Iswahyudi

hasil rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan Nilai Dasar, Kode Etik ASN dan Kode Prilaku ASN

Baca Juga:  Momen Idul Fitri Wagub Kalbar Ria Norsan bersama Keluarga

Selain UU Nomor 5 tahun 2014, surat teguran juga mencantumkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Dimana dalam peraturan tersebut, disebutkan jika penjabat pimpinan tinggi tidak menunjukkan perbaikan kinerja harus mengikuti seleksi ulang dapat dimungkinkan untuk ditempatkan pada jabatan lain yang lebih rendah.

(Tim)

Berita Terkait

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan
Gudang Tempat Penampungan BBM Ilegal, Leluasa Beraktifitas meski Sudah Ada Tim Satgas Ilegal Drilling
Acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di Karangampel berjalan Aman, Lancar dan Berkah

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:14 WIB

Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:26 WIB

BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB