Pelanggar Diberikan Teguran Simpatik, Dalam Giat Riksa Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Selasa tanggal 16 januari 2018 pukul 09.30. wita sampai 10.30 wita Anggota Polsek Banjar jajaran Polres Buleleng dibawah kendali Kanit Lantas Akp Dewa Made Kastawan kembali melaksanakan Razia Ranmor lokasi razia di perbatasan Seirit Banjar.

Baca Juga:  Selamat tinggal tahun 2024, Selamat datang tahun baru 2025

Dalam Razia tersebut Personil yang dilibatkan memeriksa satu persatu Dokumen kendaraan seperti STNK, SIM, Buku Kir dan barang bawaan pengendara di dalam tas dan jok kendaraan.

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M., menjelaskan bahwa ” Pentingnya Razia Kendaraan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat patuh terhadap hukum juga agar dalam pemeriksaan kendaraan mengintensifkan pada pemeriksaan Dokumen kendaraan karena banyak disinyalir adanya kendaraan yang tersangkut tindak pidana seperti kendaraan Curian baik di wilayah Banjar maupun daerah lain” terangnya.

Baca Juga:  Sekda Buka Sosialisasi Perpres Pengadaan Barang dan Jasa

Dalam kegiatan Razia Ranmor tersebut telah memeriksa R2 40 unit, R4 27 unit, R6 5 unit, Box 3 unit, Pickup 4 unit, Orang 5 Barang 5 dengan hasil ditemukan pelanggaran diberikan teguran simpatik.(EK)

Baca Juga:  Kapolri Nyatakan Komitmen Kawal Asta Cita, Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *