Pelaku Perampasan Sepeda Motor Solikin 38 tahun, Warga Slumprit – Pandaan di Hakimi Warga, TKP – Jln Raya Kembangsri Ngoro Mojokerto.

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Minggu tanggal 24 September 2017 sekira jam 09.00 wib, lokasi Jl. Raya Desa Kembangsri Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto telah terjadi tindak pidana perampasan.

Adapun identitas korban Nama Nurmalasari
Umur 30 Tahun Alamat Dusun Patung Desa Pungging RT.06 RW.02 Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto.

Identitas Pelaku atas nama Solikin Umur 38 tahun, Pekerjaan, Alamat Desa Slumprit Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga:  Waka Polda Aceh, Ikuti Lomba Menembak Eksekutif HUT Ke-68 Kodam IM

Kronologis kejadian sebagai berikut, Korban mengendarai Sepeda motor jenis Shogun 125 Nopol : S- 5212 -QB berjalan dari arah barat ke timur, sesampai d TKP depan Masjid Al – Ahzar Jl. Raya Desa Kembngsri Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku mengendarai Sepeda motor jenis Satria warna hitam Nopol : S- 6165 -LB mendahului korban dari arah kanan dan menarik kalung korban, sehingga korban dan pelaku terjatuh, kemudian korban teriak jambret dan pelaku di amankan oleh warga.

Baca Juga:  Sat Binmas Laksanakan Pembinaan Terhadap Saka Bhayangkara di Lapangan Mako Polres Buleleng.

Informasi yang di terima Jejak Kasus, Detik Kasus: Teriakan korban telah didengar oleh beberapa warga, sehingga pelaku ditangkap dan sempat dihakimi masa sehingga mengalami luka-luka di bagian mata sebelah kiri, selanjutnya Pelaku di bawa ke RS Dharma Husada Ngoro.

Baca Juga:  Detik Kasus | Masjid Da'watuttammah Dusun Sumbertempur - Sumbergirang - Puri digunakan sebagai syiar agama Jama'ah Tabliq Tuna rungu asal Bangladesh.

Identitas saksi sebagai berikut, Nama Eko Sutrisno Umur 36 Tahun, Pekerjaan : Kepala Desa, Alamat : Dusu Bangsri Desa Kembangsri Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto.

Tindakan yang diambil Petugas Kepolisian sebagai berikut : 1. Mendatangi TKP. 2. Melaksanakan Olah TKP 3. Membuat Visum.
4. Memeriksa para saksi. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *