Pelaku Penyimpangan Solar Subsidi Iksan Warga Sumber Kember Kecamatan Pacet – Belum di Endus Polisi – Detik Kasus.

Rabu, 16 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, Rabu 16 Agustus 2017 menindaklanjuti Pelaku yang satu ini di bulan juni lalu, meski sudah di ingatkan oleh NGO HDIS/ Detik Kasus, Namun tetap Nakal dan tetap melakukan kegiatan Penyimpangan Solar Subsidi dari SPBU-SPBU Nakal di wilayah Hukum Polres Mojokerto.

Baca Juga:  99 Calon Warga Baru PSHT Ranting Bandar Pacitan Ikuti Pengesahan Warga PSHT Tahun 2020

Iksan adalah Warga Sumber Kember Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, meski pernah ketahuan dan di ingatkan melakukan penyimpangan atau pembelian Solar Subsidi di SPBU, dan di jual ke Galian Galian C, tetap saja nakal beraktifitas.

Baca Juga:  Diduga Pungli, Satu Pegawai Imigrasi Sukabumi dan 2 Calo Diamankan.

Dalam 1 hari Iksan bisa melakukan pengambilan Solar Subsidi 250 liter untuk alat berat bego sarana aktifitas Galian C.

Dalam Hal ini Supriyanto Alias Priya Ketua Umum NGO HDIS menuturkan: menggunakan BBM bersubsidi maka pelaku atau perusahaan tersebut melanggar UU No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi pasal 55 yang di ancam dengan hukuman pidana 6 tahun penjara dan dengan denda paling tinggi Rp 60 Milyar. Sayangnya SPBU Pandan Kecamatan Pacet dan sekitarnya kurang pengawasan. (Priya).

Baca Juga:  KOSP-LSM Labuhabatu Menerima Hasil Pemeriksaan. Di-PT.BRI Tbk Kisaran

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru