Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Diringkus Reskrim Polsek Sedati-Sidoarjo

Kamis, 5 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info,Jajaran Reskrim polsek sedati berhasil membekuk pelaku penipuan dan penggelapan sebuah unit Mobil,berdasarkan surat edar kepolisian LP/ 104 / VIII/2019/ JATIM/RESTA SDA/SEK SDT,tanggal 05/8/2019,bertempat kejadian di desa Pepe Rt.13/Rw.07 Kecamatan Sedati,pada hari Senin, 05/8/2019,pukul jam 13.00 Wib,dilaporkan Senin, 12/8/ 2019,sekitar pukul 21.00 Wib.

Pelapor berinisial M.I.T warga asal

Jalan Cisedani Rt.06 Rw. 02, Desa Cemandi, Kecamatan Sedati,dibantu dengan saksi bernama Asep B,umur 28 tahun,Alamat gang Umek No.42 Kelurahan Kutisari Kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya,Sukiban,

Baca Juga:  Saling Mempererat Kerjasama Bati Tuud pld Supriono Koramil 0816/12 Prambon Komsos dengan Forkopimka

Umur 42 Tahun,alamat Kendangsari gang 9 50-B Rt 001 Rw 04 Kelurahan Kendangsari,Sidoarjo.

“Tersangka berinisial,Hasril Y.N,warga asal alamat jalan Kedungdoro 11-11

Rt 11Rw 11 Kelurahan Sawahan KecamatanSawahan Surabaya,pelaku dijerat UU pasal 372/ 378 dengan ancaman hukuman penjara 4/5 tahun bui.Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian,Satu unit Kendaraan Mobil Mobilio,Warna Putih No. Pol W-1158-PG,Satu surat keterangan BPKB dari MIZUHO BALIMOR FINANCE.

Baca Juga:  Babinsa Gebang Koramil 0816/01 buka bersama dengan yatim piatu di wilayah binaannya

Kronologis kejadian,pada hari senin, tanggal, 5/8/2019,sekira jam 13.00 wib, pelaku telah menyewa mobil di Rencar Lanange Jagad Group selama 5 hari dengan biaya per harinya Rp.250.000,- setelah mobil diserahkan hp pelaku tidak dapat dihubungi,dan saat dicari kerumahnya juga tidak diketemukan, korban berusaha mencari ketempat keluarganya yang di Surabaya, juga tidak ada, dan korban mendapatkan informasi kalau mobilnya telah dipindah tangankan/digadaikan kepada orang lain,atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sedati guna penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Pimpin Rapat Evaluasi Jajarannya

Kapolsek sedati AKP I Gusti Made Merta SH bersama tim unit reskrim di dalam rilisnya menyampaikan hasil yang di capai anak buahnya,pada hari Selasa,tanggal,13/8/2019,sekira jam 16.00 wib,pelaku dapat diamankan

diwilayah Surabaya,dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sedati untuk dimintai keterangan,yang bersangkutan mengaku menggadaikan mobil sebesar Rp.15.000.000,imbuhnya.(sulton/humas)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB