Pelaku Pengumbar Ujaran Kebencian Di Amankan Kodim Sidoarjo Dan Polresta Sidoarjo

 


Detikkasus.com | Sidoarjo -, Segenap jajaran Pas Intel kodim sidoarjo pada hari Jumat tanggal 14 Desember 2018 pukul 07.15 wib bertempat di Kantor Staf Intel Kodim 0816 Sidoarjo,telah tiba anggota dari Polresta Sidoarjo Wakasat Reskrim AKP Ambuka Yudha ,H.P.SH.SIK beserta 6 orang anggota dengan tujuan untuk mengambil tersangka pelaku pengumbar kebencian, tentang postingan di Facebook dan instagram mengumbar/benci dengan tulisan perkataan merendahkan terhadap TNI.

Baca Juga:  MOI Launching 'MOI Institute' Guna Tingkatkan Kompetensi SDM dan Digital Industri


Tersangka pelaku pengumbar/penghujat kebencian bernama Galih Kusuma Rachmawan,kelahiran Madiun, 18 Juli 1993,pekerjaan Swasta,beralamat  Perum Griya Taman Cipta Karya Blok C-111, Bohar, Taman Sidoarjo,pelaku bisa dijerat pasal UU ITE.

Giat kejadian kronologis, Pukul 07.15 wib Pihak dari polresta Kota Sidoarjo Wakasat Reskrim AKP Ambuka Yudha, H.P.SH.SIK beserta anggota 6 orang tiba di Kodim 0816 Sidoarjo dan di terima oleh Paposko Kapten Inf Hutomo,Pukul 08.00 Pihak dari Polresta Sidoarjo di terima oleh Pasi Intel Kapten Arm Teguh Yudi untuk selanjutnya berkordinasi serta menjelaskan kronologis tentang postingan yang di muat oleh Galih.

Baca Juga:  2 Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Desa Pulau Permai Kec. Tambang

Sekitar Pukul 09.15 wib Penyerahan pelaku Galih kepada Polresta Sidoarjo selanjutnya dan akan di proses  sesuai dengan hukum yang berlaku,Pukul 09.20 wib Galih di bawa ke polresta Sidoarjo dengan menggunakan mobil CRIME HUNTER dalam keadaan  aman tertib dan lancar,saat ini tersangka berada di polres sidoarjo.

Baca Juga:  Safari Jum'at, Kapolresta Sidoarjo Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sementara Pasi intel Kodim 0816 Kapten Arm Teguh yudi mengatakan akan selalu menindak tegas siapapun yang menghina dan menghujat TNI,pungkasnya.sulton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *