Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Tapung Hulu Kampar Ditangkap di Labuhan Batu

Selasa, 13 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | TAPUNG HULU – Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar telah mengamankan seorang tersangka pelaku penggelapan mobil rental, yang ditangkap di jalan lintas Medan – Pekanbaru wilayah Labuhan Batu Sumatera Utara pada Senin dinihari (12/3/2018) sekira pukul 03.20 wib.

Pelaku penggelapan mobil rental merk Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BM-1132-QX ini adalah RS alias RL (Lk 23) yang beralamat di Jl. Mandau KM 46 Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.

Peristiwa ini bermula pada Selasa malam (6/2/2018) sekira pukul 20.00 wib, saat itu tersangka RS datang kerumah Ahmad Arifin (korban) di Dusun V Sidodadi Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar, untuk menyewa mobil dengan perjanjian akan dipakai selama 3 hari yang disepakati sewanya Rp 350 ribu perhari.

Baca Juga:  Ditinggal Sholat Magrib, Rumah Agus Subagyo Warga Dusun Modopuro Di Lalap Sijago Merah.

Korban kemudian menyerahkan 1 unit mobil Toyota Avanza BM-1132-QX warna putih kepada RS, setelah 3 hari tepatnya pada Jumat malam (9/2/2018), korban menemui orang tua RS yaitu Bapak Mardan Dongoran untuk menanyakan keberadaan anaknya RS serta mobil yang disewanya.

Orang tua pelaku mengatakan tidak tahu dimana keberadaan anaknya RS, sehingga korban merasa dirugikan karena telah kehilangan mobil Toyota Avanza miliknya lalu melaporkannya ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

Baca Juga:  Kapolsek Tejakula Bersama Kepala Desa Julah Melaksanakan Mediasi Permasalahan Warga

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Tapung Hulu kemudian melakukan penyelidikan,
selanjutnya pada hari Minggu (11/3/2018) sekira pukul 15.30 Wib, didapat informasi bahwa RS terlihat melintas di jalan lintas Medan – Pekanbaru tepatnya di daerah Rantau Parapat dengan menggunakan mobil Toyota Avanza BM-1132-QX.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu melakukan koordinasi dengan personel Pos Lantas Polres Labuhan Batu Polda Sumut untuk melakukan penyetopan serta mengamankan mobil Minibus merk Toyota Avanza BM-1132-QX beserta sopirnya.

Pada pukul 19.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Ipda Lambok Hendriko bersama anggota berangkat ke Polres Labuhan Batu untuk menjemput tersangka RD beserta mobil Toyota Avanza milk korban yang telah diamankan anggota Polres Labuhan Batu.

Baca Juga:  Satlantas Polres Cirebon Giatkan Operasi Ketertiban Lalu Lintas

Senin dinihari (12/3/2018) pukul 03.20 Wib, personel Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu tiba di Pos Lalulintas Polres Labuhan Batu, dan langsung membawa tersangka RS beserta barang bukti ke Polsek Tapung Hulu guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penggelapan mobil ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses penyidikan, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB