Humas Res Pku, detikkasus.com – Polsek Sukajadi Resta Pekanbaru melaksanakan Press Release penangkapan Pelaku Pengganjal Mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Yang Beraksi di Kota Pekanbaru. Turut hadir Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa, S.I.K., Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan. Bertempat di Mapolsek Sukajadi Jalan Rajawali Pekanbaru. Selasa (5/12/2017).
Tim opsnal Polsek Sukajadi mengamankan DW (51 th) warga asal Pasaman Sumatra Barat. Berawal dari Laporan Korban tanggal (10/10/2017). Korban mengalami kerugian akibat ganjal kartu ATM. Personil melakukan penyelidikan (2/12/2017) sekitar pukul 03.00 Wib pagi, di salah satu hotel yanga ada di Pekanbaru, Tim Opsnal Polsek Sukajadi langsung menangkap pelaku DW.
Dari pengakuan tersangka DW beraksi dengan cara memasukan terlebih dahulu tusuk gigi ke dalam mesin ATM. Sasaran korban para orang tua, berpura-pura membantu korban yang telah memasukkan kartu ATM dan saat akan mengeluarkan kartu ATM tersebut tidak keluar. Pada saat itulah pelaku beraksi dengan membantu korban dan menukar kartu ATM dengan warna yang sama, dan pelaku lain mengalihkan perhatian serta menghafalkan nomor Pin ATM.
Dari pengakuan tersangka DW telah beraksi di 11 TKP, namun pelaku tidak mengetahui betul jalan yang ada di Pekanbaru. Hasil dari kejahatan dibagi rata dengan pelaku lainnya dan digunakan pelaku untuk biaya sewa hotel dan untuk berfoya.
Para pelaku beraksi di beberapa ATM yang ada di SPBU ataupun rumah sakit yang kurang pengawasan security. Para pelaku mendapat keahlian ganjal ATM dengan belajar dari internet, yang kemudian di praktekkan. Pelaku DW diancam pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.
Kapolsek Sukajadi mengatakan “Diharapkan kepada masyarakat yang telah menjadi korban dari pelaku ganjal ATM ini, untuk segera melapor ke Polsek Sukajadi guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” Ungkap Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa, S.I.K.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi di ATM, agar membawa teman usahakan jangan sendirian saat bertransaksi di ATM. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan segera lapor ke kantor Kepolisian terdekat. (Humas Resta Pku/ Arifin).