Pelaku Penganiayaan Janda Tua Di Kelurahan Karanganyar Belum Juga Ditangkap Polisi.

Jumat, 5 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Propinsi Jawa – timur Kabupaten Pasuruan, detikkasus.com – Polres Pasuruan Kota lambat dalam menangani kasus penganiayaan yang menimpa janda Ny. Murifah (64) warga Kampung Busukan, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Wanita yang sehari-harinya sebagai tukang cuci dan tukang sapu ini digebuki oleh  Bedik (35) tetangganya sendiri. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami lebam di bagian dagu dan pinggangnya.

Kasus ini terjadi pada Rabu, 13 Desember  2017 lalu. Tempat kejadian di depan Pustu Karanganyar atau tidak jauh dari SMAN 4 Jl Hasanudin. Sudah sekitar satu bulanan kasus tersebut tidak kelar-kelar. Aneh memang, semua prosedur atau protap sesuai Perkap Kapolri sudah dilalui. Tapi lucunya pelaku hingga kini tetap bebas berkeliaran. Ada kekhawatiran dari keluarga korban kalau sewaktu-waktu pelaku akan kabur.

Seakan pihak Polres Pasuruan Kota tidak punya nyali untuk menangkap pelaku yang kabarnya punya saudara anggota POLRI dan TNI.

Baca Juga:  Amankan Obyek Wisata, Polsek Singaraja Laksanakan Patroli Malam

“Kalau Polres Pasuruan Kota mau menegakkan hukum jangan tumpul ke bawah. Masak menangkap pelaku penganiayaan yang sudah jelas dan gamblang kasusnya kok tidak ada kejelasan penanganannya. Apa tidak punya nyali, atau jangan-jangan karena saudaranya ada yang dari TNI dan Polisi?,” tandas Nugroho Tatag Yuwono.

Nugroho Tatag Yuwono yang mendatangi Polres Pasuruan Kota Polresta harus kecewa. Pasalnya jawaban sumber di Kepolisian mengatakan bahwa Kepolisian Pasuruan Kota dalam hal ini adalah bagian Reskrim  masih melakukan pendalaman dan masih dilakukan proses penanganan.

” Bahwa kasus tersebut tetap lanjut. Hanya saja belum kelas karena masih proses. Ada beberapa kelengkapan yang harus dipenuhi.

“Terus terang saya kecewa. Kasus sudah ceto welah-weloh (gamblang) namun kok katanya masih proses. Proses yang bagaimana lagi,” ujar Tatag.

Baca Juga:  PEMERINTAH DESA ATUALUO KECAMATAN MA'U KABUPATEN NIAS SUKSESKAN PERAYA'AN NATAL TAHUN 2018.

Masih lanjut Tatag, sejak korban melapor tanggal 13 Desember lalu, sudah ada pemeriksaan terhadap diri korban. Visum sudah dimintakan ke rumah sakit. Kemudian beberapa saksi-saksi juga sudah dimintai keterangan. Alat bukti sudah ada namun tidak diamankan. Yaitu berupa sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menabrak diri korban. Unsur sudah memenuhi. “Kalau sekarang masih dalam proses, apanya yang diproses lagi. Jangan-jangan kasus ini tidak ada SPDP-nya ke kejaksaan,” beber Tatag.

Kronologis sesuai bukti Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/243/XII/2017/Jatim Polres Pasuruan Kota tertanggal 13 Desember 2017, pada Rabu (13 Desember 2017 sekira pukul 06.00, di depan Pustu Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Bedik (35) warga Dusun Busukan, Kelurahan Karanganyar, Jl Hasanudin Gg. I RT 02/RW 05, Kecamatan Panggungrejo.

Baca Juga:  Antisipasi Kejahatan Jalanan Dengan Rutinitas Melaksanakan Patroli di Malam Hari

Ketika itu korban sedang menyapu jalan di depan SMAN 4 Jl Hasanudin . Bersamaan dengan itu pelaku naik kendaraan sepeda motor masuk gang. Spontan korban pun melihat kedatangan pelaku. Tidak dinyana, pelaku ngamuk-ngamuk dengan kata-kata kasar. “Opo delok-delok (Apa lihat-lihat). Hanya hitungan detik, pelaku marah dan menabrak tubuh korban hingga terjengkang. Masih belum puas, pelaku menganiaya korban. Wanita tua ini dihajar hingga dagunya lebam.

Karena pelaku masih mengejar, korban pun lari mencari perlindungan ke Koramil terdekat. Tidak disangka, walau ada anggota Koramil pun korban kembali dihajar di hadapan anggota Koramil.

“Waktu itu di Koramil pun ada anggota Koramil kok tidak punya nyali untuk menangkap pelaku yang jelas-jelas memukuli seorang wanita tua di hadapannya,” tandas Murifah kepada wartawan.( ttg & ank )

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB