Detikkasua.com | Bandung
Jum’at 10 Januari 2020 Polsek Astana anyar berhasil ungkap dan tangkap pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan.
Bertempat di tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah Toko handPhone Telemart Jl. Astanaanyar No. 130 Rt 03 Rw 08 Kel. Cibadak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung pelaku beraksi.
Pelaku ada 9 di antara nya 1. HUSRIADI alias ADI, 2. RIZAL alias PENTONG, 3. USMAN alias
DAENG. 4. WIWID (residivis), 5. DIMAS, 6. DEDI, 7. ABDUL KODIR als IJAL, 8. SUGENG (DPO) I.
9. AGUS (DPO II.
Dengan Kronologis Kejadian Pada hari Minggu tanggal 29 Desember 2019 diketahui pukul 09.30 Wib di toko HP Telemart Jl. Astanaanyar No. 130 kota Bandung telah terjadi diduga pencurian dengan pemberatan dengan cara pelaku merusak gembok pintu pagar ruko yang masih kosong penghuni, kemudian pelaku masuk ke ruko kosong tersebut dan dari ruko menjebol dinding tembok menggunakan linggis hingga pelaku dapat masukbke toko HP Telemart, pelaku berhasil mengambil sebanyak 148 unit hand phone berbagai merk, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 380. 000.000, (Tiga ratus delapan puluh juta rupiah).
Barang Bukti :
a. 5 unit handphone
b. 2 (dua) bLinggis
c. Bor listrik
d. Obeng
e. Harddisk DvR cctv
Proses sidik di Unit Reskrim Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung.
Pria Sakti JK TV Bandung Melaporkan.