Pelaku Pencurian dengan Kekerasan berhasil di Brengkes Polsek Gondanglegi Dalam Giat Ops Sikat II Semeru 2017.

 

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Kabupaten Malang, detikkasus.com – Pada hari ini Kamis tgl.13 Desember 2017, Pukul 24.30 wib, Polsek Gondanglegi dipimpin Kapolsek Gondanglegi telah melaksanakan giat Ops Sikat II Semeru 2017, dan berhasil menangkap 1(satu) orang pelaku TP Curat yang merupakan TO.

DASAR: STR/2061/XII/2017/Reskrim, Tanggal 09 Desember 2017, Tentang berlakunya Ops Sikat II Semeru 2017, Dan Laporan Polisi Nomor:LP/55/XII/2017/JTM/RES MLG/SEK Gdlegi , Tgl 08 Desember tahun 2017 tentang Pencurian dengan pemberatan.

WAKTU KEJADIAN Pada hari Minggu tanggal 03 Des 2017 sekira pk 02.00 wib. Dilaporkan Hari Jum’at tanggal 08 Desember 2017.

TKP- tempat kejadian perkara di Dusun Krajan Rt 12 Rw 03 Desa Putat lor Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Di Dukung Hermen Malik, Nelayan Nasal Menyatakan Sikap Dukung Gusril - Hamid

KORBAN: Sdr MARJUKI , Laki-laki , Malang 17 Mei 1968 , Islam ,Tani, Alamat Krajan Rt 12 Rw 03 Desa Putat lor Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang.

IDENTITAS PELAKU:
Sdr SLAMET HARIADI , Laki-laki , 34 Th , Islam , Swasta, Alamat  Dsn Baran Rt 03 Rw 01 Ds Putat lor Kec Gondanglegi Kab Malang.

SAKSI SAKSI:
1. M.DICKY ARIYANTO , laki laki 18 Th , islam , Swasta , Alamat sda TKP

2.ANGGRA SAPUTRA ,18 Th , laki laki, islam , Swasta, Alamat sda TKP.

BARANG BUKTI Yang di Amankan Polisi antara lain:
– 1(satu) buah cangkul.
– 1(satu) pasang sepatu boat
– 1(satu) buah tabung Gas Elpigi 3 (kg).

KRONOLOGIS Kejadian: Pada hari ini Minggu tgl.03 Desember 2017 sekira pk 02.00 wib, di Dusun Krajan Desa Putat lor Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang telah terjadi pencurian barang barang berupa : 1 buah cangkul, 1 pasang sepatu boot dan 1 buah tabung elpigi 3 kg. Yang dilakukan olek tersangka SLAMET HARIADI dengan cara (MO)
tersangka masuk rumah dengan cara memanjat pagar tembok belakang dan setelah memanjat pagar tembok kemudian tersangka masuk ruang dapur dan mengambil barang barang yg berupa 1 buah cangkul ,1 pasang sepatu boot dan 1 buah tabung elpigi 3kg . Kemudian pelaku keluar lewat jalan semula dan ketika tersangka sudah diluar pagar untuk membawa kabur hasil curian diketahui oleh Saksi Deky dan saksi ANGGRA setelah itu tersangka kabur
Dan kemudian
pada hari Kamus tanggal 13 Des 2017 sekitar jam 24.30 wib dengan dipimpin Kapolsek dan Panit Reskrim telah melakukan giat dalam rangka Ops Sikat 2 Semeru  2017, di wilayah hukum Polsek Gondanglegi dan tepatnya ada di Depan Pasar Gondanglegi telah berhasil melakukan penangkapan terhadap  tersangka SLAMET HARIADI yang merupakan Target Operasi (TO) dan kemudian tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek untuk proses sidik lebih lanjut.

Baca Juga:  Pelaksanaan Rapat Rembuk Stunting di Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo ulu Tahun 2020.

PETUGAS Polsek Gondanglegi:
1.Kapolsek Gondanglegi .
2.IPDA HERI YANI
3.BRIPKA DEDEN
4.BRIPKA DANI AH
5.BRIPKA RIZKY
6.Bripka JOKO S.

Baca Juga:  Peran Pemerintah dalam Mendorong Kesetaraan Gender di Dunia Kerja

TINDAKAN YANG DILAKUKAN Kepolisian:
1. Mengamankan Pelaku dan BB.
2. Catat saksi – saksi.
3. Melakukan proses Sidik tuntas
4. Melaporkan kpd pimpinan.

1. Proses sidik tuntas .
2. Melimpahkan BAP kpd JPU .
3. Melaporkn kpd pimpinan, Terang Kapolsek Gondanglegi kepada detikkasus.com – (Koiri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *