Pelaku Pemerkosaan Gadis dibawah Umur , Terduga 3 Pemuda di Bekuk Polisi Balangan | Reporter : Zainul Arifin

Minggu, 8 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Balangan, detikkasus.com – Sungguh malang nasib Mawar (bukan nama asli) gadis yang baru berumur 13 tahun ini telah mengalami peristiwa pahit yang harus menimpa dirinya pada Kamis (5/10/2017) sekira pukul 18.00 Wita.

Mawar yang baru duduk di bangku SMP ini menjadi korban kebiadaban 3 orang pemuda yang sudah kerasukan setan, dengan tega memperkosanya di kebun karet desa Dahai kecamatan Paringin Kabupaten Balangan dan di desa Mihu Kecamatan Juai Kabupaten Balangan.

Kejadian bermula saat korban dipaksa minum obat dexstro dan tuak, dalam keadaan mabuk korban diperkosa di dua lokasi yaitu desa Dahai Kec. Paringin dan desa Mihu Kecamatan Juai oleh ketiga terduga pelaku, Setelah diperkosa korban dibawa pulang ke rumah korban desa Gunung Riut Kec. Halong Kab. Balangan.

Baca Juga:  Menguatkan Bukti Kepemilikan ,Ahli Waris Keluarga Samiran Serahkan Bukti Surat Pendukung Pensertifikatan Tanah di Dua Kelurahan

Kebiadaban ini terkuak oleh ibu korban MW (35) warga kecamatan Halong saat mendengar cerita dari anaknya, tidak terima atas kejadian tersebut, Jumat (6/10/2017) ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Balangan.

Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono, S.Sos, M.M dan Tim langsung bergerak mencari ketiga terduga pelaku, yang diketahui adalah M (22) dan E (31) warga desa Gunung Riut Kecamatan Halong serta RA (25) warga desa Mihu kecamatan Juai.

Baca Juga:  BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN KEDONGANAN KAB. BADUNG BERTATAP MUKA DENGAN KABIRO DETIK KASUS BALI.

Kedua terduga pelaku M dan E berhasil ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas di rumahnya masing – masing, sedangkan RA menyerahkan diri ke Polres Balangan, barang bukti yang berupa baju warna hitam putih, celana legging warna hitam, celana dalam warna merah mudan dan BH warna unggu

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono, S.Sos, M.M membenarkan kejadian pemerkosaan tersebut, “Setelah mendapatkan laporan dari ibu korban, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan yang menimpa Bunga, dan saat ini ketiga terduga pelaku sudah ditangkap dan dalam proses penyidikan Reskrim Polres Balangan,” terangnya.

Baca Juga:  Panit 1 Binmas Sambangi Kantor Desa Sanggalangit Untuk Tatap Muka dengan Kepala.Desa Dan Perangkat Desa

“Ketiganya bakal terjerat perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo pasal 76D Sub pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, ” tambah AKP Dany. (Arif)

Sumber : polri.go id
Redaksi Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online.www.jejakkasus.info. -detikkasus.com – Mediasaberpungli.com.- Ciptakan Informasi Untuk yang Terbaik.

Zainul Arifin WA : 081 217 614 828.

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB