Seorang Dari Pelaku Pembakaran Mapolres Dhamasraya Anak Seorang Pewira
PADANG, Detikkasus.com – Dua dari pelaku pembakaran pembakaran Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Dharmasraya identitasnya ditekahui bernama Engria Sudarmadi (25) warga Kabupaten Merangin,Jambi dan Eka Fitra Akbar (24), warga Kabupaten Bungo,Jambi.Eka Fitra Akbar ternyata anak dari seorang anggota perwira polisi Iptu MN yang bertugas di Polsek Plepat, Muaro Bungo, Jambi.
Hal ini terungkap saat anggota Polres Dharmasraya mendapat informasi dari anggota Polres Muaro Bungo yang melihat postingan foto salah seorang pelaku yang beredar di media massa dan media sosial.
“Ada informasi terkait identitas salah seorang pelaku yang diketahui anggota Polres Muaro Bungo ini merupakan seorang anak perwira pertama di salah satu polsek di wilayah hukum (wilkum) Polda Jambi. Kami langsung turunkan beberapa anggota ke Muaro Bungo untuk mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket),” terang Kapolres Dharmasraya, AKBP Rudy Yoelianto, Minggu (12/11/2017) wartawan detikkasus.com
Setelah bertemu dengan anggota Polres Muaro Bungo yang mengenal Eka Fitra Akbar, anggota Polres Dharmasraya yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Dharmasraya, Ipda Efendi kemudian berkoordinasi dengan Kasat Intelkam Polres Muaro Bungo, Iptu Sukman.
“Pada kesempatan itu anggota kami dipertemukan dengan orang tua Eka Fitra Akbar dan mereka mengakui bahwasanya anak tersebut memang merupakan anaknya, namun sudah tidak tinggal serumah dengan keluarga setelah menikah. Pelaku sendiri merupakan seorang penjual es tebu di Bungo,” ungkap mantan Kapolres Padang Pariaman.
Sementara itu, Iptu MN mengakui bahwa anaknya memang pernah ingin melakukan jihad ke Suriah, namun tindakan anaknya tersebut sudah dilarang olehnya.
“Pernah dia bercerita ke ibunya. Saya yang mengetahui hal tersebut langsung melarang tindakan dari Eka. Dia sendiri terakhir bertemu dengan kami pada Sabtu (11/11/2017) malam sekitar pukul 18.30 WIB tanpa meninggalkan pesan apapun,” kata IPtu MN.
Dirinya meminta agar anaknya dimakamkan secara agama Islam di Kabupaten Dharmasraya dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, dikarenakan pihak keluarga tidak akan melihat proses pemakaman sang anak. Keluarga hanya minta dokumentasi foto pemakaman Eka.
“Kami hanya akan berziarah ke makam anak saya suatu saat nanti dengan meinta aparat kepolisian di Polres Dharmasraya untuk mengantar ke lokasi pemakaman. Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada intansi Polri khususnya kepada keluarga besar Polres Dharmasraya atas ulah anak saya yang membakar kantor polisi,” ucapnya sembari menahan air mata.
Eka Fitra Akbar tewas usai melakukan pembakaran di Mapolres Dharmasraya pada Minggu (12/11/2017). Dirinya tewas usai mendapatkan tembakan dari pihak kepolisian karena melakukan perlawanan ketika hendak diamankan. Dirinya meninggalkan seorang istri bernama Endah Handayani (30) dan seorang anak berusia delapan bulan.
Sementara itu dua Jenazah pelaku pembakaran Mapolres Dharmasraya pada Minggu (12/11/2017) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB akhirnya sampai di RS Bhayangkara Polda Sumbar, Jalan Jati Nomor 1, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dikawal sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap mengamankan proses identifikasi kedua pelaku yang diduga kuat masuk dalam jaringan terorisme tersebut.
Sementara itu Di padang Kapolda sumbar Irjen Fakhrizal membenarkan kedua pelaku identisanya telah diketahui.Kedua pelaku diiduga merupakan teroris. Pelaku sempat mengatakan Polisi Thogut, Allahuakbar, sebelum menyerang Mapolres,” ujar Kapolda Sumbar, Irjen Fakhrizal.
Dari pelaku diamankan barang bukti sebuah busur panah, delapan anak busur panah, dua buah pisau sangkur, sebilah pisau kecil, sepasang sarung tangan hitam, dani selembar kertas bertuliskan “Saudara Kalian Abu Azzam Al Khorbily 21 Safar 1439 H d