Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Ahirnya Terciduk.

Detikkasus.com | Jakarta-, Pelaku kekerasan terhadap anak yang viral di Facebook akhirnya terciduk, Polisi telah menangkap ayah yang tega mengancam akan membunuh anak karena curiga istrinya berselingkuh di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Saat ini pelaku yang bernama Rahman alias La Saleh juga sudah ditahan.

“Ya benar (sudah ditahan),” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Harry Goldenhart ketika dimintai konfirmasi, Senin (3/9/2018).

Baca Juga:  Jaga Arus Lalin Tetap Lancar Bhabinkamtibmas Anturan Lakukan Pam Jalur

Baca juga: Viral Ayah Tega Ancam Bunuh Anak karena Curiga Istri Selingkuh

Harry menambahkan peristiwa penganiayaan anak itu terjadi di Desa Langke, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara, pada Jumat (31/8) pukul 18.43 Wita. Dua menambahkan Rahman dilaporkan istrinya, Tri Wulan Damayanti, setelah menerima pesan lewat WhatsApp yang berisi video penganiayaan anaknya, OR.

Baca Juga:  HM HARRIS BUPATI PELALAWAN SERAHKAN 4 BUAH SPEDBOAD DIEMPAT DESA SEKECAMATAN KUALA KAMPAR

“Di dalam rekaman video tersebut terdapat beberapa kata kasar dan pengancaman sekaligus terlapor melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri, yaitu korban OR. Pada saat rekaman video tersebut terlihat anak tersebut sedang menangis dan sesekali memanggil ibunya, yaitu pelapor. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib (polisi) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Harry.

Baca Juga:  Warga Ujung Batu Minta Jalan Rusak Diperbaiki

Laporan itu diterima dengan nomor LP/73/IX/2018/SULTRA/RESMUNA/SPK SEK KULISUSU, tertanggal 1 September 2018, Selain menangkap pelaku, polisi menyita video rekaman penyiksaan tersebut dan pinset yang digunakan untuk mengancam korban OR, Red.

“Atas kulakuan Brjatnya, Yang bersangkutan dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun,” terangnya. (AMR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *