Pelaku Kasus Penusukan di Terminal Mojokerto Alhasil di Ringkus Polisi

Drtikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Kota Mojokerto -, Pelaku kasus penusukan terhadap teman sendiri di terminal kertajaya Mojokerto pada hari kamis 02 Mei 2019 lalu, Alhasil di bekul satuan Polisi Polres Mojokerto Kota.

Pelaku Penusukan bernama Arifin alis Temon (56) tahun Warga Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Juga:  Berinteraksi Dengan Warga, Ciptakan Kemanan Desa

Sementara itu Korban penusukan bernama Sutikno (43) tahun warga Jalan Ngaglik Gotong-royong 1 Rt. 03, Rw 04 Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Menurut X Di terminal saat di konfirmasi #Jejakkasus.info #Jejakkasusjabar.com #Detikkasus.com #Beritapolisi.id Sutikno (Korban) dan Temon (pelaku) adalah teman lama mulai di terminal bus sudah saling kenal tiba tiba ada perkelahian di terminal ini.

Baca Juga:  Ciptakan Lingkungan yang Bersih dan Nyaman, Anggota Polsek Busungbiu Lakukan Kerjabakti

Menurut Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka, Kejadian penusukan itu berawal dari korban memukul tersangka di sebuah pafkiran Bus dengan menggunakan alat berat Batu Paving hingga mengalami luka pada bagian tangan kiri, Ujar Kasat Warokka. Senin 06 Mei 2019.

Baca Juga:  Jejak Kasus Gelar Doa Bersama di Sumput Desa Medali, Kecamatan Puri untuk Arwah yang Meninggal di Masa Pandemi

Atas kejadian tersebut menimbulkan dendam dan tersangka mengetahui sedang duduk di depan Toilet terminal, Sutikno (Korban), di serang temon dengan tusukan benda sajam kamis 02 Mei 2019.

Dan Korban dilarikan ke rumah sakit gatul Kota Mojokerto untuk di lakukan perawatan intensif. (Pria sakti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *