Pelaku kasus Penganiyaan Di KFC Telah Diamankan Oleh Polsek Banda Sakti

Lhokseumawe | Detikkasus com – Muhammad Iqbal, seorang buruh harian lepas (27) bersimbah darah dalam peristiwa yang menegangkan sabtu 13/4/2024 malam, antara korban dan adik iparnya di lantai 2 KFC di jalan merdeka desa simpang empat kota lhokseumawe.

Kepada awak media minggu 14/4/2024 pagi, kapolres lhokseumawe. AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal, SH mengatakan, vidio peristiwa penganiayaan tersebut sempat viral diberbagai group whassap sehingga menjadi pusat perhatian dikalangan awak media dan masyarakat.

Baca Juga:  Penyidik Kirim Berkas Kasus Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Lanjut Kapolsek, dalam peristiwa ini korban adalah Muhammad Iqbal (27) berasal dari Dusun Intan, Desa Cut Mamplam, sedangkan MH (25 tahun), pelaku serangan, adalah seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Meurandeh, Desa Kandang, keduanya di Kota Lhokseumawe.

Pelaku, sebut Kapolsek, sebelumnya di tlp oleh mantan istri korban yg merupakan kakak kandung pelaku dan mengatakan kalau lanya telah ditahan di lantai 2 kfc selanjutnya pelaku datang dan lgsg naik ke lantai 2 dan lgsg melakukan penganiayaan tersebut dengan menggunakan helm, kursi dan kunci sepeda motor. Akibatnya, Iqbal mengalami luka serius di kepala, pelipis, dan tulang rusuk sebelah kiri.

Baca Juga:  Sekda Kalbar Ajak Maknai Jasa Pahlawan, Bukti Sebagai Bangsa Yang Besar

Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Kesrem di untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Saat ini keluarga korban sdh melaporkan kejadian ini ke polsek Banda Sakti dan selanjutnya akan didalami motif dan proses hukum lebih lanjut, pungkas IPDA Arizal.

Baca Juga:  Desa Talang Karet realisasi BLT-DD di T,A 2022 dengan teransparan jalan dengan lancar

Saat ini, tambah kapolsek untuk pelaku sdh diamankan dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan akan merampungkan berkas perkara guna proses penyidikan selanjutnya.

(Abel Pasai/Kasi Humas Polres lhokseumawe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *