Pelaku Kasus Pembunuhan RL Berhasil Ditangkap Polres Nias Selatan

Minggu, 18 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan | Detikkasus.com – Polres Nias Selatan berhasil menangkap terduga pelaku kasus pembunuh Riahati Luahambowo (RL) (26) warga Desa Saeru, Kecamatan Tanah Masa.

Jenazah korban ditemukan di bibir pantai sebuasi dengan luka yang cukup serius yang tak jauh dari Desa Sebua Asi di Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan.

AG (26) warga Desa BawoOrudua Kecamatan Tanah Masa ditangkap di atas kapal penyeberangan (Ferry) KM. Simeulue dalam perjalanan dari Pelabuhan Tello menuju Teluk Dalam, Sabtu (17/072021).

AG (26) warga Desa Bawo Orudua Kecamatan Tanah Masa ditangkap di atas kapal penyeberangan (Ferry) KM. Simeulue, dalam perjalanan dari Pelabuhan Tello menuju Teluk Dalam,” Sabtu,(17/07202).

Baca Juga:  Pelaku Pengeroyokan yang Berakibat Korban Meninggal, Diamankan Polisi

“Hanya beberapa jam informasi penemuan jenazah Riahati Luahambowo, polres Nias Selatan mengabarkan bahwa AG (26) telah dtangkap oleh anggota di atas kapal Ferry KM.Simeulue”.

Kemudian Polres Nias Selatan siap siaga di tempat pelabuhan Baru Telukdalam dan membawa tersangka ke Mako polres Nias Selatan untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Nias Selatan menyampaikan kepada awak media pada malam hari ini, kami mengomfirmasi sementara motif pengungkapan terkait penemuan mayat pada hari ini Sabtu (17/07) pembunuhan Riahati Luahambowo di pantai Sebua Asi Kecamatan Pulau-Pulau Batu.

“Kapolres Nias Selatan paparkan secara singkat penangkapan yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Riahati Luahambowo.

Baca Juga:  Closing Ceremony Surfing Internasional Nias Pro 2019 WSL QS 3000 Nisel

Selanjutnya, Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H.Nainggolan memerintahkan jajarannya untuk segera mengungkap kasus ini.

Kapolsek dan juga satpolair Tello di bantu Koramil Tello akhirnya kita berhasil mengidentifikasi yang diduga sebagai pelaku sudah naik kapal Ferry KM.Simeulue menuju Teluk Dalam.

Atas perintah Kapolres Nias Selatan, Kasatreskrim AKP Iskandar Ginting koordinasi dengan Polsek dan Satpoairud, berhasil mengamankan di duga sebagai pelaku berinisial AG (26) pelaku, dan pada saat kapal Ferry tiba AG (26) langsung diamankan ke Mapolres Nias Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara AG masih belum bisa dimintai keterangannya, karena masih tahap penyelidikan pihak Polres Nias Selatan.

Baca Juga:  Tim Gugus Tugas Laksanakan Penyemprotan Disinfektan Di Kota Telukdalam

Menjawab pertanyaan sejumlah wartawan tentang motif pembunuhan Riahati Luahambowo, Kapolres Nias Selatan, memaparkan untuk sementara hasil interogasi terhadap AG (26) pelaku emosi lantaran tenggarai utang piutang, dengan emosional tersebut si pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan batu, ucap AKBP Reinhard kepada media.

Diantara Korban Riahati Luahambowo dengan AG yang diduga sebagai pelaku, merupakan saudara sepupu.

Atas kejadian tersebut turut di amankan barang bukti sejumlah uang, dan batu di TKP untuk menghabisi nyawa Korban.

Hingga berita ini dikabarkan, polres Nisel telah memanggil 6 orang saksi untuk menguatkan penyidikan lebih lanjut terhadap pembunuhan Riahati Luahambowo. (Supardi Bali)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB