Pelaku Kabur Saat Penggerebekan Polisi di Desa Utama Karya, 1 Paket Shabu Ditemukan di TKP

Jumat, 2 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | KAMPAR KIRI HILIR – Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu dari terduga pelaku yang kabur saat penggerebekan petugas, pada Rabu malam (31/10/2018) di Desa Utama Karya Kec. Kampar Kiri Tengah.

Pelaku RD yang kini menjadi DPO Polisi ini merupakan warga Desa Utama Karya Kec. Kampar Kiri Tengah, pelaku diduga ingin bertransaksi narkoba di Kampungnya itu.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dengan Petugas Parkir di Pura Pulaki

Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil shabu, 4 plastik klip kosong bekas pembungkus shabu, sebuah mancis dan bong serta 2 bungkus rokok merk dunhill dan sampoerna.

Kejadian ini berawal ketika anggota Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran narkotika jenis Shabu di Desa Utama Karya yang dilakukan oleh tersangka RD.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA Markus T. Sinaga SH MH beserta Tim Opsnal Polsek langsung melakukan penyelidikan, lalu sekitar pukul 23.00 wib diketahui target sedang berada di bawah pohon jambu di samping rumah sdr. Ulung.

Baca Juga:  Melaksanakan Pengaturan Pagi Untuk Kamseltibcarlantas

Saat itu Kanit Reskrim dan anggota melakukan pengintaian di sekitar lokasi, terlihat ada 2 orang sedang berada di bawah pepohonan diduga sedang melakukan transaksi narkotika dan langsung dilakukan penggerebekan.

Namun saat penggerebekan ini terduga pelaku berhasil melarikan diri dan di lokasi ditemukan barang bukti narkoba dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Baca Juga:  Bupati Ajak Wanita Terus Berjuang, Berkreasi, dan Berinovasi.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril, “selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut, sedangkan pelaku saat ini sudah masuk DPO kita,” jelas Kapolsek. (Arifin).

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Berita Terbaru