detikkasus.com – Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Malang, Pada hari Senin tanggal 18-12-2017 sekira jam 15.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Singosari dipimpin Iptu Supriyono, Sh telah mengamankan 1 (satu) orang laki – laki (Judi Togel), yang telah melakukan perjudian jenis togel di rumahnya di dusun Lowokjati rt 09 rw 04 Desa Baturetno Kecamatan Singosari Kabupaten Malang
*II*. *DASAR* :
LP/A/223/XII/2017/Reskrim, Tanggal 18 Desember 2017, Tentang perjudian sebagaimana diatur dalam pasal 303 KUHP
IDENTITAS PELAKU:
1. KABUL, Malang umur 52 th, islam, swasta, alamat dsn. Lowokjati
rt. 09 rw 04 Desa Baturetno Kecamatan Singosari Kabupaten Malang
Saksi:
1. FEBRIANTO HUDI, Polri, alamat Aspol Polsek Singosari.
2. TAUFIK, Polri, Aspol Polsek Singosari.
BARANG BUKTI:
Disita dari Pelaku :
➡1 (Satu) bendel kupon yang berisi nomer togel
➡. Satu lembar rekapan nomer togel
➡ 1(satu) buah bolpoint warna hijau putih
➡ 1(satu) buah hp merk nokia warna hitam yang berisi sms nomer togel
➡ uang sebesar Rp 72.000 (tujuh puluh dua ribu rupiah) hasil penjualan togel
➡ 1(satu) buah buku tafsir mimpi
KRONOLOGIS KEJADIAN:
Pada hari Senin tanggal 18-12-2017 sekitar jam 15.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang sedang melakukan perjudian togel, saat dilakukan penangkapan tersangka sedang menulis rekapan tombokan nomer togel kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan di bawa ke polsek Singosari oleh Kanit Reskrim dan 2 (dua) anggota operasional Polsek Singosari
TINDAKAN YANG DILAKUKAN KEPOLISIAN:
1. Mengamankan Pelaku dan Barang Bukti (BB).
2. Catat saksi – saksi.
3. Proses sidik tuntas.
4. Melaporkan ke pimpinan. (Koiri).