Pelaku Judi Togel Berhasil Dibekuk Polsek Mejobo Kudus Saat Transaksi, Reporter – Arifin.

 

Polda Jateng – Polres Kudus, detikkasus.com – Hanya selang beberapa jam dari penangkapan sebelumnya Polsek Mejobo berhasil menangkap lagi pelaku judi togel, Sabtu (10/6) pukul 21.00 wib di depan Kampus Stikes Cendikia Utama turut Desa Jepang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus.

Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim polsek Mejobo Ipda Bambang Hernoto bersama anggotanya dari informasi warga sekitar bahwa didaerahnya sering digunakan tempat judi togel. Dari hasil penyelidikan petugas berhasil menangkap tangan ST (37) warga Desa Gondangmanis Rt 004 Rw 004 Kecamatan Bae Kab Kudus namun bertempat tinggal di Desa Canggrang Kecamatan Dawe Kab Kudus dengan barang bukti yang ditemukan.

Baca Juga:  Mengetahui Situasi Desa Binaan Dengan Datangi Rumah Warga

Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah Hp merk Polytron warna hitam motif merah, 1 ( satu ) buah SIM Card Telkomsel, Uang tunai Rp. 100.000,-, dan 1 ( satu ) unit spm honda beat warna biru putih. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Mejobo untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Detik Kasus | Kapolres Lakukan Pos Jago Bersama Para Serikat Buruh dan Serikat Pekerja

Kapolsek Mejobo AKP Mardi Susanto membenarkan bahwa Sabtu (10/6) malam anggota telah mengamankan pelaku judi togel di depan Kampus Stikes Cendikia Utama turut Desa Jepang Kec Mejobo Kab Kudus. Pelaku ditangkap saat bertransaksi menggunakan handphone miliknya. “Kita akan mendalami kasus tersebut sehingga kita dapat mengungkap pelaku judi togel yang lebih besar”.imbuhnya. (Arif)

Baca Juga:  POLITISI DARI PARTAI HANURA PASIR LIMAU KAPAS. DAMYAT SOLEH SUMBANGKAN JALAN DI JALAN BANTENG MUDA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *