Pelaku Judi Bola Adil Di Amankan Dit Pol Air Polda Bali, Detik Kasus Jawa-Bali.

 

Denpasar, Detikkasus.com – Rabu, (12/7/2017) sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku judi bola adil diamankan polisi lantaran menggelar judi jenis bola adil. Kedua pelaku menjadikan judi bola adil sebagai pekerjaannya untuk meraih keuntungan.

Direktur Polair Polda Bali Kombes Pol. Ir. Sukandar, M.M. mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Danau Tempe sering digelar judi bola adil sehingga sangat meresahkan warga sekitarnya. Berbekal informasi tersebut para personel Subdit Gakkum melaksanakan lidik, kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti serta mengidentifikasi para saksi.

Baca Juga:  SUNTOYO, S. Sos, TAHUN 2018, ALOKASI DANA DESA DI HARAPKAN LEBIH BAIK.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah papan bola adil, 3 buah bola besar, 7 buah bola kecil, 1 buah perlak bergambar, 1 buah bedak mrek Cusson, 1 bungkus tisu, 1 buah kantong kain hitam tempat uang, 1 buah waterpas dan uang tunai sebesar Rp. 2.146.000.

Baca Juga:  Pelayanan Publik Kabupaten Tuban Raih Predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI.

“Pelaku menyadari perbuatannya bahwa judi yang digelarnya melanggar hukum. Saat ini, para tersangka dan barang bukti kita amankan di kantor Ditpolair Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka dikenakan pasal 303 jo pasal 55 KUHP,” ujar Dirpolair Polda Bali, ( TED/HUMAS )’

Baca Juga:  Ditempat Penampungan Pengungsi Anggota Lakukan Dialogis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *