Pelaku Jambret di Kembangan Diringkus Polisi

Sabtu, 15 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

detikkasus.com | Jakarta – Pelaku bandit jalanan di kawasan Kembangan Jakarta Barat berhasil diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat.

Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku bandit jalanan yang kerap meresahkan masyarakat.

Salah satu pelaku TA bin MO (18) ditangkap di lokasi kejadian di Jalan Kartika Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat, Kamis (13/09) malam.

Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH mengatakan, kejadian perampasan yang dilakukan bandit jalanan ini terjadi pada Kamis (13/09) malam. “Saat itu, korban Dick Adi Santoso pulang kerja menumpang dengan mobil temannya, saat turun di Jalan Kartika dan akan memesan Ojek Online, tiba-tiba datang 1 unit sepeda motor Honda Scoppy yang dikendarai tersangka langsung merampas handphone korban,” ujarnya.

Baca Juga:  Ingin Tau Jadwal Pilkades 162 Desa, Berikut Penjelasanya

Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Kembangan.”Modus tersangka ini melakukan perampasan dengan cara memepet korban dan langsung merampas handphone korban,” kata Kompol Egman, Jumat (14/09).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menambahkan, berangkat dari adanya laporan korban, Dimitri yang didampingi Panit Reskrim Iptu Yudi Ardiansyah langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Baca Juga:  Polsek Tejakula Perketat Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Antsisipasi Masuknya Barang Berbahaya

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berjumlah empat orang. Tak butuh waktu lama, Dimitri yang memimpin langsung berhasil menangkap pelaku.”Kita tangkap tersangka (TA) di dekat lokasi kejadian,” ucap Dimitri.

Lebih jauh dikatakannya, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang berhasil melarikan diri. Ketiga pelaku tersebut kata Dimitri antaranya Ade, Nuzul alias Malih, dan Rizki Agustian alias Cemple.

Baca Juga:  TABUR BENIH IKAN DAN JALAN SEHAT WALI KOTA SEMARANG HENDRAR PRIHADI (HENDI) DI KELURAHAN MUKTIHARJO KIDUL PEDURUNGAN SEMARANG.

Dari tangan tersangka TA, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merek Xiomi Type M1 A1 warna gold berikut hard casing warna biru, dan 1 unit sepeda motor warna Honda Scoopy warna Hitam Merah ( yang digunakan oleh pelaku ).”Kita masih memburu ketiga pelaku lainnya. Kami sarankan agar menyerahkan diri, apabila tidak dihiraukan kami akan melakukan tindakan tegas terukur. Sedangkan untuk tersangka TA kita jerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” katanya.

Laporan: Erdan Faizal

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru